HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Dapat Laporan Pemalakan, Kapolresta Cilacap Turun Tangan Dua Pelaku Pungli di Terminal Diamankan

Pewarta : Rusmono|Kaperwil Jateng

CILACAPĀ  | HARIAN7.COM – Aksi cepat ditunjukkan Polresta Cilacap setelah menerima laporan adanya praktik pemalakan di kawasan Terminal Bus Cilacap. Dua pria yang diduga pelaku pungutan liar (pungli) terhadap sopir dan kondektur bus berhasil diamankan, Selasa (24/3/2026).

Kasi Humas Polresta Cilacap, IPDA Galih Secahyo, S.H menyampaikan, bahwa penindakan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima langsung oleh Kapolresta Cilacap. ā€œBegitu menerima laporan adanya pemalakan di area terminal, Kapolresta langsung memerintahkan jajaran Polsek Cilacap Tengah untuk segera menindaklanjuti di lapangan,ā€ tegasnya.

Baca Juga:  Bawa Sabu Seberat 0,23 Gram, Kisut Kini Menginap di Tahanan Polres Salatiga

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Reskrim bersama Samapta Polsek Cilacap Tengah bergerak cepat menuju lokasi di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Gunungsimping. Di lokasi, petugas mendapati dua pria yang sudah diamankan Kapolresta Cilacap karena meminta sejumlah uang kepada sopir bus yang sedang parkir maupun menaikkan penumpang.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku diketahui berinisial YP (50) dan NS (41), warga Cilacap. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai yang diduga hasil pungutan liar dari para sopir dan kondektur bus.

Baca Juga:  Bejad! Ayah Kandung Paksa Anak Kandungnya Untuk Bersetubuh Hingga 6 Kali

IPDA Galih Secahyo menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik premanisme di wilayah hukum Polresta Cilacap. ā€œKami berkomitmen menindak tegas segala bentuk pungli dan pemalakan yang meresahkan masyarakat, sekaligus melakukan pembinaan agar tidak terulang kembali,ā€ ujarnya.

Petugas tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mengambil langkah pembinaan secara menyeluruh. Polisi mengumpulkan para pengurus dan koordinator angkutan di Terminal Bus Cilacap untuk diberikan arahan dan pembinaan guna mencegah praktik serupa terulang. Terhadap pelaku pungli, dilakukan pendataan dan pemeriksaan, serta penyitaan barang bukti sebagai bagian dari proses penegakan hukum.

Baca Juga:  Alhamdulillah.. Rutan Salatiga Terima SK Izin Klinik, Andri : Pelayanan kesehatan bagi WBP semakin meningkat

Polresta Cilacap memastikan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!