HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Tekan Angka Kecelakaan, Polres Semarang Gencarkan Penindakan Elektronik Via ETLE Handheld

Laporan : Shodiq

KAB.SEMARANG|HARIAN7.COM  – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Semarang resmi mengoptimalkan penggunaan perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld untuk menjaring pelanggar lalu lintas di sejumlah titik rawan kecelakaan di wilayah Kabupaten Semarang.

Langkah ini dilakukan guna meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Penggunaan perangkat portabel dari Korlantas Polri tersebut juga menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Police Art Ops Keselamatan Candi 2026.

Baca Juga:  Dukung Ketahanan Pangan, Polres Semarang Panen 45,94 Ton Jagung dan Luncurkan Benih Unggul "Serasi 38"

Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Lingga Ramadhani, STK., SIK., CPHR., menjelaskan bahwa teknologi ini memungkinkan petugas di lapangan merekam bukti pelanggaran secara digital dengan lebih akurat.

“Melalui penggunaan ETLE Handheld ini, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Penindakan dilakukan secara elektronik sehingga lebih objektif dan transparan,” ujar AKP Lingga di sela kegiatan di Benteng Willem I Ambarawa, Sabtu (7/2/2026).

Baca Juga:  Dandim 0714/Salatiga Instruksikan Percepatan Pembangunan 34 Gerai KOPDES Merah Putih, Target Tuntas 31 Januari

AKP Lingga menambahkan, sistem ini dirancang untuk meminimalisir potensi penyimpangan di lapangan sekaligus menekan angka kecelakaan fatal. Data pelanggaran yang terekam akan langsung terintegrasi dengan sistem ETLE nasional.

Bagi pengendara yang terekam melakukan pelanggaran, pihak kepolisian memberikan waktu maksimal 14 hari untuk melakukan konfirmasi.

Baca Juga:  Polres Semarang Gelar Tasyakuran HUT ke-76 Polwan: Kapolres Apresiasi Peran Ganda Polwan

“Tujuan utamanya adalah melindungi keselamatan masyarakat. Kami menyasar pelanggaran kasat mata seperti penggunaan helm, sabuk pengaman, hingga kelengkapan administrasi kendaraan,” tegasnya.

Selain melakukan penindakan, Satlantas Polres Semarang berkomitmen untuk terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi. Hal ini bertujuan agar masyarakat tidak hanya sekadar takut pada denda elektronik, tetapi sadar bahwa keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!