Gegerkan Warga Suruh, Seorang Wanita Ditemukan Meninggal di Kamar Kos, Diduga Akibat Asma
Laporan : Shodiq
KABUPATEN SEMARANG|HARIAN7.COM – Warga Dusun Pateran, Desa Plumbon, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang mendadak gempar pada Senin pagi, 9 Februari 2026. Kegaduhan ini dipicu oleh penemuan jenazah seorang wanita paruh baya di dalam kamar kosnya.
Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy, SIK., M.Si., melalui Kapolsek Suruh, AKP Sutarto SH. MH., mengonfirmasi bahwa peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh suami korban yang baru saja pulang bekerja.
“Korban diketahui bernama Kotiah (50), warga Kecamatan Banyubiru. Jasad korban ditemukan pertama kali oleh suaminya, Rohani (44),” ujar Kapolsek dalam keterangan resminya.
Kronologi bermula saat Rohani hendak masuk ke kamar, namun pintu dalam keadaan terkunci dan tidak ada respons dari dalam meski telah diketuk berulang kali. Merasa curiga, suami korban mengajak tetangga kos untuk mengecek melalui jendela. Saat itulah, korban terlihat sudah tidak bernyawa di atas tempat tidur.
Mendapat laporan warga, personel Polsek Suruh segera meluncur ke lokasi kejadian bersama Unit Inafis Polres Semarang dan tim medis dari Puskesmas Suruh untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Berdasarkan hasil pemeriksaan luar, AKP Sutarto menegaskan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Kematian korban diduga kuat akibat penyakit asma menahun yang dideritanya.
“Dugaan sementara karena penyakit asma. Hal ini diperkuat oleh keterangan keluarga dan tetangga kos, Endang (45), yang menyebutkan bahwa pada Minggu malam (8/2), korban sempat mengeluh sesak napasnya kambuh,” jelas AKP Sutarto.
Di lokasi kejadian, polisi juga menemukan sejumlah obat pereda nyeri dan obat asma yang diduga dikonsumsi korban sebelum mengembuskan napas terakhir.
Setelah dilakukan koordinasi dengan pihak keluarga dan disaksikan oleh kepala desa setempat, keluarga menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah. Jenazah korban kini telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman.












Tinggalkan Balasan