HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Realisasi Pavingisasi Desa Ketanggung Disorot, Rekomendasi Monev Kecamatan Sine Diduga Diabaikan

 

Laporan: Budi Santoso

NGAWI,HARIAN7.COM – Proyek pembangunan jalan paving di Dusun Ngemplak, Desa Ketanggung, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi, kembali menuai sorotan tajam. Meski telah dilakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) oleh pihak kecamatan, hingga sepekan pasca peninjauan, hasil rekomendasi diduga belum ditindaklanjuti secara optimal oleh pemerintah desa setempat.

Sebelumnya, tim Monev Kecamatan Sine telah meninjau langsung lokasi pada Selasa (13/1/2026). Dalam tinjauan tersebut, petugas memberikan tanda cat putih pada sejumlah titik pekerjaan yang mengindikasikan adanya catatan teknis yang memerlukan perbaikan atau penyempurnaan.

Baca Juga:  Sutopo Raih Nilai Tertinggi Seleksi Ujian Perangkat Desa Keraskulon

Namun, berdasarkan pantauan media di lapangan pada Rabu (21/1/2026), titik-titik yang telah ditandai tersebut belum menunjukkan adanya tanda-tanda perbaikan. Selain itu, papan transparansi atau prasasti proyek juga belum tampak terpasang di lokasi.

Camat Sine, Agus Dwi Narimo, menegaskan bahwa pihaknya telah memerintahkan Pemerintah Desa Ketanggung untuk segera melakukan perbaikan, termasuk pengurukan bahu jalan (berem).

“Saya sudah perintahkan untuk diperbaiki. Urugan di bahu jalan atau berem juga harus segera dilaksanakan. Saya akan cek kembali dan akan memanggil Kepala Desanya,” tegas Agus saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Baca Juga:  Aniaya Anak Dibawah Umur, Tiga Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Ngawi

Kondisi ini memicu dugaan lemahnya respons desa terhadap pengawasan otoritas kecamatan. Padahal, merujuk Pasal 26 ayat (4) UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, kepala desa wajib melaksanakan prinsip akuntabilitas dan transparansi. Kelalaian dalam menindaklanjuti hasil monev berpotensi menimbulkan persoalan administrasi hingga konsekuensi hukum jika pembangunan tidak sesuai standar teknis.

Sementara itu, Tenaga Teknik (TT) kecamatan saat dikonfirmasi mengaku telah memberikan arahan teknis sejak awal kepada Kepala Desa Ketanggung, Srijoko.

Baca Juga:  Skandal Tanah Bengkok, Kasus Kletekan Kini di Bawah Sorotan Kejari Ngawi

“Kami sudah menyampaikan kepada Kepala Desa agar pekerjaan sesuai arahan, namun tidak direspons karena ia mengaku sudah mempercayakan sepenuhnya kepada Tim Pelaksana Kegiatan (TPK),” ungkap petugas TT.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Ketanggung belum memberikan penjelasan resmi terkait alasan keterlambatan tindak lanjut perbaikan tersebut. Warga berharap pemerintah desa tidak mengabaikan hasil pengawasan demi memastikan kualitas pembangunan yang bersumber dari anggaran publik.

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!