HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

OTT KPK Menyergap Pati, Bupati Sudewo Tak Berkutik, Diamankan Diam-Diam

JAKARTA | HARIAN7.COM – KPK kembali berburu. Dan kali ini, buruannya bukan kelas teri. Bupati Pati, Sudewo, dipastikan ikut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Operasi ini bukan kebetulan, bukan pula kejutan tunggal. Ini OTT ketiga KPK sepanjang 2026. Terlalu dini untuk disebut tren, tapi cukup sering untuk disebut peringatan.

Tak ada ruang bantahan. Kepastian datang langsung dari Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Sudewo termasuk pihak yang diamankan. Titik.

Baca Juga:  Garuda Pertiwi Kembali Taklukkan Arab Saudi: Dua Kemenangan Beruntun!

“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan di Pati adalah saudara SDW,” ujar Budi, Senin (19/1/2026).

Setelah diamankan, Sudewo tidak langsung dibawa ke Jakarta. Tidak pula diumumkan ke publik dengan gegap gempita. Penyidik KPK memilih jalur sunyi: Polres Kudus. Di sanalah pemeriksaan awal dilakukan—intensif, mendalam, dan masih berlangsung.

“Yang bersangkutan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara mendalam oleh tim penyidik di Polres Kudus,” kata Budi.

Baca Juga:  Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

Mengapa Kudus? KPK belum bicara. Tak ada alasan teknis yang dibuka. Tak ada penjelasan detail. Yang ada hanya jaminan normatif: semua sesuai prosedur hukum. Jawaban aman, tapi menyisakan tanda tanya.

Soal perkara, KPK memilih mengunci mulut. Konstruksi kasus belum dibuka. Jenis perkara masih misteri. Siapa pemberi, siapa penerima, dan apa perannya, semua masih ditahan di balik meja penyidik. Publik diminta menunggu, sekali lagi.

“Detail perkara, termasuk konstruksinya serta pihak-pihak lain yang diamankan, akan kami sampaikan setelah proses awal pemeriksaan selesai,” ujar Budi.

Baca Juga:  Bus Harapan Jaya Senggol Motor di Ngunut, Satu Tewas Sopir Jadi Tersangka

Waktu kini menjadi musuh sekaligus penentu. Sesuai KUHAP, KPK hanya punya 1×24 jam untuk menentukan status hukum Sudewo dan pihak-pihak lain yang diamankan. Dalam waktu sesempit itu, alat bukti diuji, saksi diperiksa, dan peran disusun.

Pertanyaannya tinggal satu: apakah OTT ini akan berujung pada penetapan tersangka, atau hanya berhenti sebagai penangkapan yang ramai tapi dingin? Jawabannya tinggal menunggu jam berdetak.(Yuanta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!