KPK Periksa Bupati Pati di Polres Kudus, Kapolres Pastikan Hanya Fasilitasi Tempat
Laporan: Tambah Santoso
KUDUS | HARIAN7.COM – Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo membenarkan adanya koordinasi dari tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Polres Kudus untuk meminjam fasilitas ruang pemeriksaan. Fasilitas tersebut digunakan dalam rangka pemeriksaan terhadap Bupati Pati.
Menurut Heru, proses pemeriksaan berlangsung hampir 1×24 jam dan berakhir pada Senin malam, 19 Januari 2026. Setelah pemeriksaan selesai, tim penyidik KPK langsung meninggalkan Kudus menuju Semarang dengan pengawalan Patroli dan Pengawalan Satuan Lalu Lintas Polres Kudus.
“Benar, tim penyidik KPK berkoordinasi dengan kami untuk meminjam satu ruang pemeriksaan di Polres Kudus. Pemeriksaan dimulai sejak sekitar pukul 03.30 WIB dan alhamdulillah malam ini sudah selesai,” kata AKBP Heru Dwi Purnomo kepada awak media, Senin (19/1/2026).
Ia menjelaskan, tim penyidik KPK yang melakukan pemeriksaan berjumlah enam orang. Dalam proses tersebut, Polres Kudus hanya menyediakan satu ruang pemeriksaan serta melakukan pengamanan selama kegiatan berlangsung.
“Yang dibawa ke Polres Kudus hanya satu orang dan kami hanya memfasilitasi satu ruang pemeriksaan. Selebihnya merupakan kewenangan penuh penyidik KPK,” tegasnya.
Terkait isu dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pati, Heru menyatakan pihaknya tidak mengetahui hal tersebut. Ia menegaskan, Polres Kudus tidak terlibat dalam materi maupun substansi pemeriksaan.
“Kalau terkait OTT atau materi pemeriksaan, kami tidak tahu. Silakan konfirmasi langsung ke penyidik KPK karena itu kewenangan mereka,” ujarnya.
Kapolres memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan kondusif hingga tim penyidik KPK meninggalkan wilayah Kudus dan melanjutkan perjalanan ke Semarang.(*)












Tinggalkan Balasan