DEPOK | HARIAN7.COM – Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok, Budi Jaya, akhirnya memberikan penjelasan terbuka terkait pemberitaan dan video yang beredar luas di media sosial serta sejumlah media online dalam beberapa hari terakhir. Ia menegaskan, informasi yang disampaikan dalam pemberitaan tersebut tidak sesuai fakta, bersifat fitnah, dan telah memutarbalikkan konteks kejadian yang sebenarnya.

Dalam klarifikasi resmi yang disampaikan sebagai hak jawab institusi, Budi Jaya menyatakan bahwa dirinya bersama Kasubag Tata Usaha, Desi, serta sejumlah staf pendamping tidak pernah melakukan tindakan seperti yang dituduhkan dalam pemberitaan.

“Kami tegaskan, tidak ada tindakan sebagaimana yang diberitakan. Narasi yang beredar sama sekali tidak mencerminkan kejadian yang sesungguhnya,” ujar Budi Jaya saat menyampaikan rilis klarifikasi di Aula Kantor Pertanahan Kota Depok, Kamis (29/1/2026).

Ia kemudian memaparkan kronologi peristiwa yang terjadi pada Selasa, 27 Januari 2026, di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Depok. Menurutnya, saat itu ia bersama jajaran hanya berangkat dari gedung utama menuju Gedung Arsip untuk meninjau hasil renovasi ruangan arsip.

“Kami ingin memastikan kualitas pekerjaan renovasi, termasuk kebutuhan penambahan rak arsip tingkat tiga demi meningkatkan keamanan dan keselamatan petugas arsip,” jelasnya.

Namun, dalam perjalanan tersebut, rombongan tiba-tiba dihampiri oleh beberapa pihak yang tidak dikenal. Tanpa perkenalan, pihak tersebut langsung melontarkan pertanyaan seputar pekerjaan renovasi.

“Kami sudah menjelaskan bahwa pertanyaan teknis akan dikonfirmasi kepada Kepala Seksi terkait. Hal ini juga terlihat dalam video yang direkam tanpa izin kami,” ungkap Budi.

Meski telah diberikan penjelasan, pihak yang bersangkutan tetap memaksa untuk dipertemukan dengan pejabat terkait, bahkan disertai tekanan verbal.

“Kami memilih untuk tidak melayani meskipun ada upaya intimidasi dan ucapan bernada kasar. Mereka juga merekam menggunakan ponsel tanpa izin,” tegasnya.

Menanggapi tudingan adanya perampasan alat rekam, Budi Jaya dengan tegas membantahnya.

“Tidak ada perampasan alat perekam. Yang dilakukan hanya menutup bagian kamera ponsel agar tidak merekam gambar atau video tanpa izin,” jelasnya.

Budi Jaya mengaku prihatin terhadap framing pemberitaan yang dinilai tidak profesional, tidak objektif, serta mengabaikan etika jurnalistik. Menurutnya, narasi yang dibangun lebih mengedepankan persepsi negatif tanpa menyajikan data, fakta, dan konteks kejadian secara utuh.

“Pemberitaan semacam ini jauh dari prinsip jurnalistik yang mengutamakan kebenaran, keberimbangan, dan tanggung jawab kepada publik,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa Kantor Pertanahan Kota Depok selama ini berkomitmen penuh terhadap keterbukaan informasi publik serta menjalin hubungan baik dengan insan pers.

“Kami rutin menggelar coffee morning setiap dua bulan sebagai sarana membangun komunikasi dan kemitraan dengan rekan-rekan media,” katanya.

Menurut Budi, kritik dan masukan sangat dibutuhkan sebagai bahan evaluasi, namun harus disampaikan dengan cara yang beretika dan sesuai aturan.

“Kami terbuka terhadap kritik, tapi bukan dengan cara mengintimidasi, memaksakan kehendak, atau memutarbalikkan fakta. Dialog dan diskusi selalu menjadi pilihan kami,” tegasnya.

Meski merasa dirugikan oleh pemberitaan tersebut, Budi Jaya menyatakan tidak akan menempuh jalur hukum.

“Saya pribadi tidak akan melaporkan kejadian ini ke pihak berwenang. Saya memaafkan,” tuturnya.

Sementara itu, Kasubag TU Kantah BPN Depok, Desi, menambahkan bahwa pelayanan dan komunikasi dengan media selama ini berjalan baik tanpa membedakan latar belakang media.

“Media manapun, dikenal ataupun tidak, tetap kami layani dengan baik,” pungkasnya.