HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Pemerintah dan Petani Kawal Penyaluran Pupuk Bersubsidi 2026 di Ngawi

Penulis : Budi Santoso

NGAWI | HARIAN7.COM – Pemerintah Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, melalui Balai Penyuluh Pertanian (BPP) menggelar Sosialisasi Pengalokasian Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 di Aula BPP Kecamatan Sine, Rabu (5/11/2025).

Kegiatan ini dihadiri jajaran Forkopimcam, pemilik kios pupuk, koordinator BPP, serta kelompok tani dari seluruh desa di Kecamatan Sine.

Sosialisasi ini bertujuan memastikan program pupuk bersubsidi tepat sasaran sekaligus meningkatkan transparansi distribusi di tingkat lapangan.

Dalam kesempatan tersebut juga dibentuk beberapa tim pendukung, antara lain tim teknis, tim e-RDKK dan input data, serta tim monitoring dan evaluasi untuk memantau penyerapan pupuk dari kios ke kelompok tani.

Koordinator BPP Kecamatan Sine, Mayang menjelaskan bahwa pihaknya akan memperkuat pengawasan bersama seluruh elemen agar program ini berjalan sesuai sasaran.

Baca Juga:  Menjaga Marwah di Lereng Sine, HPN 2026 Jadi Ajang Refleksi Integritas Insan Pers Ngawi

“Di Kecamatan Sine ada 12 kios resmi penyalur pupuk bersubsidi. Kami akan terus bekerja sama dengan tim monitoring untuk memastikan pupuk sampai kepada petani yang berhak. Mari kita awasi bersama agar program pemerintah ini berjalan jujur dan transparan,” ujarnya.

Menurutnya, lahan tebu dapat diajukan untuk memperoleh pupuk bersubsidi melalui sistem e-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) secara berkala, dengan tetap berkoordinasi dengan BPP setempat.

“Berdasarkan data e-RDKK Kecamatan Sine, alokasi pupuk bersubsidi tahun 2026 adalah Urea: 2.189 ton (56%), NPK: 2.057 ton (48%),” jelasnya.

Perwakilan Forkopimcam Sine menuturkan pentingnya pengawasan bersama agar tidak terjadi penyimpangan dalam penyaluran pupuk bersubsidi.

Baca Juga:  Resmob Polres Ngawi, Penegakan Hukum Cepat dalam Kasus Pembakaran Sepeda Motor

“Pemerintah terus berupaya menjaga agar pupuk bersubsidi sampai ke tangan petani yang benar-benar membutuhkan. Kami mengajak seluruh elemen, baik petani maupun kios, untuk mematuhi ketentuan dan melaporkan bila ada penyalahgunaan,” jelasnya.

Ketua Gapoktan Desa Tulakan, Sofyan menilai program pupuk bersubsidi masih memiliki tantangan dalam sistem distribusinya terlalu rumit untuk membagikan kepada petani yang harus setor data.

“Pupuk bersubsidi ini sangat riskan menimbulkan permasalahan di lapangan. Harga HET memang ditetapkan sampai di kios, tetapi ketika pupuk dikirim ke kelompok tani, kami harus menanggung tambahan ongkos angkut dan tenaga,” ujarnya.

Sementara itu, Danramil Sine Kapten Subangit menyampaikan bagi para petani dan kelompok tani juga dari kios untuk selalu berkordinasi untuk membentuk suatu kesepakatan bersama supaya tidak menimbulkan masalah.

Baca Juga:  Wayang Kulit Semalam Suntuk, Warga Pandansari Ngawi Kompak Lestarikan Budaya Leluhur

“Selain itu, pemerintah juga menetapkan pembaruan HET pupuk bersubsidi sebelum dan sesudah tanggal 22, dengan ketentuan penggunaan 275 kg/ha untuk Urea dan 250 kg/ha untuk NPK, sesuai pedoman teknis terbaru,” pungkasnya.

Adapun harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi yang telah ditetapkan pemerintah adalah:

1. Urea: Rp 90.000 per sak

2. NPK/Phonska: Rp 92.000 per sak

3. Organik: sesuai ketentuan yang berlaku

Melalui sosialisasi ini, pemerintah berharap koordinasi antara BPP, kios, dan kelompok tani semakin kuat sehingga penyaluran pupuk bersubsidi di Kecamatan Sine dapat berjalan dengan lancar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!