HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Kantah Cilacap Sosialisasikan Aplikasi Sentuh Tanahku dan Survey Tanahku

Kantah Cilacap Sosialisasikan Aplikasi Sentuh Tanahku dan Survey Tanahku

CILACAP | HARIAN7. COM– Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Cilacap mensosialisasikan aplikasi Sentuh Tanahku dan Survey Tanahku kepada masyarakat. Sosialisasi yang dilaksanakan secara online melalui media resmi Kantah Cilacap pada Selasa, (11/11/2025) bertujuan untuk memberikan informasi dan edukasi tentang manfaat dan cara penggunaan aplikasi tersebut.

Aplikasi Sentuh Tanahku dan Survey Tanahku adalah aplikasi yang dikembangkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi pertanahan dan melakukan transaksi pertanahan secara online.

Dalam sosialisasi ini, Kakantah Cilacap, Andri Kristanto, S.Kom, M.T menjelaskan, bahwa manfaat aplikasi Sentuh Tanahku dan Survey Tanahku itu memudahkan masyarakat dalam memeriksa status tanah, mengakses peta pertanahan, dan melakukan transaksi pertanahan secara online.

Baca Juga:  Dari Masa ke Masa: Jejak Singkat yang Mendunia, Sejarah Panjang di Balik Kata "OK"

“Kami ingin memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat tentang manfaat dan cara penggunaan aplikasi Sentuh Tanahku dan Survey Tanahku, sehingga mereka dapat memanfaatkan aplikasi tersebut dengan lebih efektif dan efisien,” ujarnya.

Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang aplikasi Sentuh Tanahku dan Survey Tanahku, sehingga mereka dapat memanfaatkan aplikasi tersebut dengan lebih efektif dan efisien.

“Melalui aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat dapat dengan mudah mengetahui status sertipikat, riwayat tanah, hingga melakukan pengecekan legalitas secara langsung. Hal ini tidak hanya menghemat waktu dan tenaga, tetapi juga memberikan kepastian hukum yang lebih kuat, sehingga dapat mengurangi potensi sengketa tanah di kemudian hari,” jelas Andri.

Ditambahkan, bahwa aplikasi ini juga mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, karena sertipikat tanah yang terverifikasi secara digital akan semakin memperkuat posisi masyarakat dalam memperoleh akses permodalan dari lembaga keuangan.

Baca Juga:  Sikap Hormat Pada Orang Tua, Adalah Jiwa TNI

Sementara itu, aplikasi Survei Tanahku hadir untuk memudahkan proses pengukuran dan pemetaan tanah. Dengan teknologi digital, masyarakat dapat memastikan batas tanah mereka sesuai dengan data resmi, sehingga mengurangi potensi konflik antar pemilik lahan.

“Survei digital ini juga mempercepat proses sertifikasi maupun pembaruan data pertanahan, sekaligus menghemat biaya dan waktu yang sebelumnya banyak tersita dalam proses manual,” ungkapnya.

Menurut Andri, bahwa kedua aplikasi ini bukan hanya sekadar alat bantu, melainkan simbol perubahan besar menuju pelayanan publik yang modern dan berkeadilan.

“Harapan kami, masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi ini secara aktif dan bijak. Mari bersama-sama menjaga data pertanahan dengan baik, mendukung budaya transparansi, serta membangun ekosistem layanan publik yang tertib dan terpercaya,” harapnya.

Baca Juga:  Demo Ricuh di Cilacap, LBH AP Muhammadiyah Siap Dampingi Warga yang Diamankan dan Ditangkap Polisi

Ia menegaskan, dengan partisipasi aktif masyarakat, kita dapat menekan angka sengketa tanah, memperkuat kepastian hukum, dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan digital pemerintah. Lebih dari itu, pemanfaatan aplikasi ini akan menjadi fondasi kuat bagi pembangunan nasional yang berkelanjutan, di mana tanah sebagai aset berharga dapat dikelola dengan lebih aman, efisien, dan produktif.

“Semoga aplikasi Sentuh Tanahku dan Survei Tanahku menjadi langkah penting dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang semakin dekat dengan masyarakat, sekaligus menjadi tonggak transformasi digital yang membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih maju,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!