Luthfi Minta Huntara Padasari Layak dan Manusiawi, Target Siap Huni Sebelum Lebaran
Laporan: Sujoni
TEGAL | HARIAN7.COM – Ahmad Luthfi meninjau lokasi pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak bencana tanah gerak di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Rabu (18/2/2026). Pemerintah menargetkan seluruh unit siap huni sebelum Lebaran.
Huntara dibangun di atas lahan bengkok milik Pemerintah Desa Capar. Semula lahan yang disiapkan seluas 121.820 meter persegi. Namun, berdasarkan rekomendasi teknis Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah, area yang dinyatakan aman untuk dimanfaatkan seluas 42.720 meter persegi.
Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum, Affi Triato, melaporkan jadwal pelaksanaan pembangunan dimulai 15 Februari 2026 hingga 15 Maret 2026.
“Lahan tersebut direncanakan dapat digunakan untuk kurang lebih 500 unit huntara tipe 24/36, dari total 900 rumah yang terdampak,” ujarnya.
Berdasarkan data pada papan proyek, total direncanakan 456 unit hunian sementara yang tersebar dalam 38 blok. Setiap blok terdiri atas dua hingga lima unit bangunan modular.
Affi menjelaskan, pembangunan menggunakan konsep Modular Lite, sistem konstruksi prefabrikasi yang lebih ringan dan ringkas. Bangunan dirancang untuk pemasangan cepat tanpa memerlukan alat berat.
Adapun fasilitas penunjang yang disiapkan meliputi jalan lingkungan, drainase, air bersih, sanitasi, penerangan jalan umum, serta fasilitas sosial berupa masjid atau musala.
“Pembangunan masih tahap perataan lahan, dengan target seluruh unit siap huni sebelum Lebaran,” kata Affi.
Dalam peninjauan itu, Luthfi menekankan agar huntara tidak sekadar menjadi tempat tinggal sementara, tetapi benar-benar layak dan mampu mengurangi beban psikologis warga.
“Saya ingin fasilitas umum di huntara ini dibuat detail dan manusiawi. Kalau perlu, bukan hanya fasilitas dasar, tetapi juga mesin cuci bersama, agar warga tidak semakin terbebani,” tegasnya.
Ia mengingatkan, warga yang kehilangan rumah tidak boleh kembali menghadapi kesulitan baru di lokasi pengungsian.
“Jangan sampai mereka sudah kehilangan rumah, lalu ditempatkan di hunian sementara dengan banyak kekurangan,” ujarnya.
Luthfi juga meminta pendataan penghuni dilakukan secara cermat, terutama bagi keluarga rentan, seperti perempuan kepala keluarga atau keluarga yang ditinggal merantau.
“Kita harus memilah keluarga yang benar-benar rentan. Saat pemindahan dari pengungsian ke huntara, datanya harus jelas supaya tidak menimbulkan persoalan sosial,” katanya.
Selain percepatan pembangunan huntara, pemerintah provinsi diminta segera menyusun perencanaan hunian tetap (huntap) agar masa transisi tidak berlangsung terlalu lama.
“Segera siapkan rencana hunian tetap. Prinsipnya, huntap harus membuat warga mandiri, bukan sekadar memindahkan mereka,” ujarnya.
Menurut Luthfi, pembangunan hunian tetap harus mempertimbangkan mata pencaharian dan kondisi sosial ekonomi warga agar pemulihan berlangsung berkelanjutan.
Bencana tanah gerak yang terjadi pada 2 Februari 2026 itu mengakibatkan sekitar 900 rumah terdampak. Ratusan kepala keluarga terpaksa mengungsi. Pemerintah menyiapkan huntara sebagai solusi transisi sebelum pembangunan hunian tetap direalisasikan.(*)












Tinggalkan Balasan