Edi Masturo Sebut Flyover Margonda Kunci Mobilitas Depok, Pemkot Harus Bergerak Cepat
DEPOK | HARIAN7.COM – Fraksi Gerindra DPRD Kota Depok menilai pembangunan Flyover Margonda harus menjadi agenda percepatan karena sangat mendesak untuk mengurai kemacetan dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Komitmen ini disampaikan Ketua Fraksi Gerindra sekaligus Anggota Komisi A, Edi Masturo, dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) yang membahas skema pendanaan melalui Pinjaman Daerah.
Edi menyatakan, Flyover Margonda bukan lagi sekadar kebutuhan, melainkan prioritas kritis untuk menangani beban lalu lintas yang terus meningkat dan ketergantungan warga pada koridor Margonda. “Stagnasi infrastruktur hanya akan memperpanjang masalah transportasi dan merusak kualitas hidup masyarakat,” tegasnya.
“Gerindra mendorong agar proyek ini tidak kembali tertunda. Pemerintah daerah harus bergerak cepat, terukur, dan manfaatkan semua peluang pendanaan,” ujar Edi. Ia menambahkan, percepatan pembangunan akan memberi manfaat langsung bagi warga dan memperkuat daya tarik ekonomi Depok sebagai kota penyangga Jakarta. “Kalau bicara kepentingan publik, tidak boleh ragu. Infrastruktur yang menyentuh mobilitas harus jadi prioritas utama.”katanya, Selasa (18/11/2025)
Butuh Terobosan Kebijakan dan Keberanian Politik
Menurut Edi, proyek berskala besar seperti ini membutuhkan terobosan kebijakan—Depok tidak bisa terus bergantung pada pola pembangunan konvensional. “Jika ingin melompat lebih jauh, keberanian mengambil langkah percepatan harus jadi bagian dari kebijakan pembangunan,” katanya. Pembangunan infrastruktur, lanjutnya, bukan hanya soal teknis, tetapi juga keberanian politik untuk keputusan berdampak luas.
Timeline Pembiayaan Ketat, Akan Masuk RKPD 2027
Terkait pendanaan, Edi mengungkap Pemkot Depok tengah menyusun timeline Pinjaman Daerah yang akan diaktifkan setelah Feasibility Study (FS) dan Detail Engineering Design (DED) rampung pada April 2026.
Setelah itu, Pemkot akan mengajukan permohonan ke Bappenas, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri—masing-masing memiliki waktu maksimal 15 hari kerja untuk merespons setelah berkas lengkap. Setelah persetujuan prinsip didapat, APIP akan meninjau KAK dan DED sebelum tahap perjanjian pinjaman dengan LKB atau LKBB.
Skema pendanaan akan dimasukkan dalam RKPD 2027 atau perubahan RKPD 2026, sesuai kecepatan persetujuan. Selanjutnya akan dibahas dalam KUA-PPAS dan disinkronkan ke RAPBD 2027 atau perubahannya. Jika proses pinjaman atau FS-DED belum tuntas saat penetapan RAPBD, pendanaan akan otomatis ditunda.
“Inilah mengapa kami minta pemerintah bergerak cepat. Timeline ini ketat—kalau salah satu tahapan tersendat, pembangunan bisa mundur,” jelas Edi.
Dukung Pinjaman Daerah Selama Patuhi Aturan
Edi menegaskan Fraksi Gerindra mendukung Pinjaman Daerah selama seluruh proses memenuhi regulasi, memiliki kajian ekonomi kuat, dan untuk kepentingan masyarakat luas. Menurutnya, belanja infrastruktur yang berdampak pada mobilitas publik layak diprioritaskan melalui skema alternatif yang akuntabel dan terukur.
Menutupnya, Edi menyebut percepatan Flyover Margonda sebagai langkah penting untuk modernisasi infrastruktur Depok. “Kita tidak hanya selesaikan masalah hari ini—kita siapkan Depok masa depan: kota yang terkoneksi lebih baik, efisien, dan mampu bersaing di kawasan metropolitan. Depok harus melesat maju, bukan cuma tumbuh,” pungkasnya.












Tinggalkan Balasan