Satpol PP Dikeroyok Saat Menolong Pedagang Kaki Lima di Alun-Alun Cilacap
Laporan: Rusmono
CILACAP | HARIAN7.COM – Niat baik seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cilacap berujung tragis. Petugas yang tengah berjaga di lingkungan Pendopo Kabupaten Cilacap itu justru menjadi korban pengeroyokan sekelompok orang dalam pengaruh alkohol, Kamis (16/10/2025) dini hari.
Peristiwa bermula ketika korban bersama rekannya mendengar teriakan minta tolong dari seorang pedagang kaki lima di kawasan Alun-Alun Cilacap. Saat berusaha memberikan pertolongan, korban malah dikeroyok secara bersama-sama hingga mengalami luka memar di beberapa bagian wajah.
Usai kejadian, korban melapor ke Polsek Cilacap Tengah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial MF (30), yang diketahui merupakan residivis kasus serupa.
“Salah satu pelaku kami amankan di rumahnya setelah identitasnya terungkap dari hasil penyelidikan di lapangan,” ujar Kasi Humas Polsek Cilacap Tengah, Ipda Galih Soecahyo, Kamis (16/10/2025).
Dari hasil pemeriksaan, MF mengakui telah melakukan pengeroyokan bersama tiga rekannya. Saat ini, polisi masih memburu tiga pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi tersebut. Sejumlah barang bukti turut diamankan dari lokasi kejadian untuk kepentingan penyidikan.
Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, yang ancamannya mencapai lima tahun enam bulan penjara.
MF kini ditahan di Mapolsek Cilacap Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polresta Cilacap juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak pidana.
Masyarakat dapat menghubungi Layanan Bebas Pulsa Call Center 110 Polresta Cilacap, yang aktif 24 jam untuk menerima pengaduan dan bantuan hukum masyarakat.












Tinggalkan Balasan