HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Satpol PP Dikeroyok Saat Menolong Pedagang Kaki Lima di Alun-Alun Cilacap

Laporan: Rusmono

CILACAP | HARIAN7.COM – Niat baik seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cilacap berujung tragis. Petugas yang tengah berjaga di lingkungan Pendopo Kabupaten Cilacap itu justru menjadi korban pengeroyokan sekelompok orang dalam pengaruh alkohol, Kamis (16/10/2025) dini hari.

Peristiwa bermula ketika korban bersama rekannya mendengar teriakan minta tolong dari seorang pedagang kaki lima di kawasan Alun-Alun Cilacap. Saat berusaha memberikan pertolongan, korban malah dikeroyok secara bersama-sama hingga mengalami luka memar di beberapa bagian wajah.

Baca Juga:  THR PNS 2025 Cair Mulai Hari Ini, Tunjangan Kinerja Full dan Bebas Pajak

Usai kejadian, korban melapor ke Polsek Cilacap Tengah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial MF (30), yang diketahui merupakan residivis kasus serupa.

“Salah satu pelaku kami amankan di rumahnya setelah identitasnya terungkap dari hasil penyelidikan di lapangan,” ujar Kasi Humas Polsek Cilacap Tengah, Ipda Galih Soecahyo, Kamis (16/10/2025).

Baca Juga:  Si Jago Merah Hanguskan Sebagian Rumah Warga Bugisan Margomulyo, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Dari hasil pemeriksaan, MF mengakui telah melakukan pengeroyokan bersama tiga rekannya. Saat ini, polisi masih memburu tiga pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi tersebut. Sejumlah barang bukti turut diamankan dari lokasi kejadian untuk kepentingan penyidikan.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, yang ancamannya mencapai lima tahun enam bulan penjara.

Baca Juga:  Darah dan Duka di Tanah Papua: 13 Jenazah Korban Kekejian KKB Ditemukan, Proses Evakuasi Masih Berlanjut

MF kini ditahan di Mapolsek Cilacap Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polresta Cilacap juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak pidana.

Masyarakat dapat menghubungi Layanan Bebas Pulsa Call Center 110 Polresta Cilacap, yang aktif 24 jam untuk menerima pengaduan dan bantuan hukum masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Berita Lainya

error: Content is protected !!