Hakim PN Salatiga Awasi Pemenuhan Hak Warga Binaan di Rutan Salatiga
Laporan: Muhamad Nuraeni
SALATIGA | HARIAN7.COM – Rutan Salatiga mendapat kunjungan pengawasan dan pengamatan dari Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) Pengadilan Negeri Salatiga, Jumat (10/10). Kunjungan tersebut dimaksudkan untuk memastikan hak-hak para tahanan dan narapidana terpenuhi sesuai ketentuan hukum.
Rombongan tim Wasmat yang dipimpin Hakim Rodesman Aryanto disambut langsung oleh Kepala Rutan Salatiga, Anton Adi Ristanto. Dalam kesempatan itu, tim melakukan dialog serta peninjauan sejumlah program pembinaan dan pelayanan di dalam Rutan.
“Kehadiran Tim Hakim Wasmat dari Pengadilan Negeri Salatiga ini sangat penting sebagai wujud sinergi dan kolaborasi dalam meningkatkan pelayanan bagi para warga binaan, khususnya mereka yang telah divonis oleh pengadilan dan menerima eksekusi oleh Jaksa sehingga telah berkekuatan hukum tetap,” ujar Anton.
Anton menyebut, pihaknya mendukung penuh kegiatan pengawasan tersebut. Ia menilai program Wasmat menjadi sarana penting untuk memastikan seluruh hak tahanan dan narapidana dipenuhi.
“Kami sangat mendukung dan apresiasi program Wasmat ini. Melalui kegiatan pengawasan dan pengamatan yang rutin dilaksanakan, kami harapkan hak-hak tahanan, terdakwa, ataupun narapidana di sini terpenuhi dengan baik,” kata Anton.
Kegiatan Wasmat juga berfungsi mencegah terjadinya overstaying, yakni kondisi ketika masa penahanan seseorang melebihi batas waktu yang seharusnya. Hal ini bisa terjadi dalam proses penahanan, menunggu eksekusi putusan, maupun saat mengajukan upaya hukum banding atau kasasi.
Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Salatiga, Ruwiyanto, menambahkan bahwa kegiatan ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama dan mengevaluasi kualitas pelayanan.
“Rutan Salatiga sangat terbuka dengan kunjungan tim dari Pengadilan ini. Ke depan, akan terus ditingkatkan, termasuk upaya evaluasi dan kolaborasi dalam meningkatkan pelayanan di Rutan Salatiga agar lebih baik lagi,” ujarnya.
Sementara itu, Hakim Wasmat PN Salatiga Rodesman Aryanto menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan memastikan pelaksanaan putusan pidana berjalan objektif dan hak para terdakwa terpenuhi.
“Kegiatan kali ini dalam upaya melakukan pengawasan dan pengamatan terhadap pelaksanaan putusan pidana serta memastikan hak para terdakwa telah terpenuhi sesuai dengan aturan,” ucap Rodesman.
Usai meninjau langsung sejumlah fasilitas dan program pembinaan, Rodesman menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Rutan Salatiga.
“Tim sangat mengapresiasi sistem pelayanan maupun pembinaan di Rutan Salatiga. Dengan kolaborasi dan sinergi yang telah berjalan baik, kami berharap para warga binaan nantinya menjadi pribadi yang lebih baik, taat hukum, dan tidak mengulangi pelanggaran kembali,” tuturnya.
Tinggalkan Balasan