HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Dalam Waktu Sebulan, Polresta Sidoarjo Bekuk 76 Pengedar Narkoba

Laporan: Ninis

SIDOARJO | HARIAN7.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sidoarjo mengungkap 65 kasus narkoba sepanjang September hingga 18 Oktober 2025. Sebanyak 76 tersangka terdiri atas 73 pria dan 3 wanita berhasil diamankan.

Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo Kompol Riki Donaire Piliang mengatakan pihaknya menyita 684,21 gram sabu, 1.719 butir ekstasi, dan 3.804 pil koplo. “Dari hasil ini, sekitar 10 ribu jiwa terselamatkan dari dampak narkoba, dengan nilai ekonomis mencapai Rp 2,8 miliar,” ujarnya, Selasa (21/10/2025).

Baca Juga:  Gelar Ibadah dan Perayaan Natal Tahun 2024, Menteri Nusron: Wujud Tidak Adanya Diskriminasi dan Dominasi Mayoritas di Kementerian ATR/BPN

Dari total kasus itu, sembilan di antaranya tergolong menonjol, termasuk pengungkapan sabu seberat 308,1 gram dan 242,26 gram dalam dua kasus berbeda.

Para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Baca Juga:  Peringatan Nuzulul Qur'an, Bupati Semarang Ajak Tokoh Agama Tangani Kenakalan Remaja

“Satresnarkoba Polresta Sidoarjo berkomitmen menutup ruang peredaran narkoba dan terus memburu jaringan lintas daerah,” tegas Kompol Riki.

Ia mengimbau masyarakat aktif melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!