Dalam Waktu Sebulan, Polresta Sidoarjo Bekuk 76 Pengedar Narkoba
Laporan: Ninis
SIDOARJO | HARIAN7.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sidoarjo mengungkap 65 kasus narkoba sepanjang September hingga 18 Oktober 2025. Sebanyak 76 tersangka terdiri atas 73 pria dan 3 wanita berhasil diamankan.
Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo Kompol Riki Donaire Piliang mengatakan pihaknya menyita 684,21 gram sabu, 1.719 butir ekstasi, dan 3.804 pil koplo. “Dari hasil ini, sekitar 10 ribu jiwa terselamatkan dari dampak narkoba, dengan nilai ekonomis mencapai Rp 2,8 miliar,” ujarnya, Selasa (21/10/2025).
Dari total kasus itu, sembilan di antaranya tergolong menonjol, termasuk pengungkapan sabu seberat 308,1 gram dan 242,26 gram dalam dua kasus berbeda.
Para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
“Satresnarkoba Polresta Sidoarjo berkomitmen menutup ruang peredaran narkoba dan terus memburu jaringan lintas daerah,” tegas Kompol Riki.
Ia mengimbau masyarakat aktif melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.(*)













Tinggalkan Balasan