Jebakan Tikus Jadi Jebakan Maut, Dinas Pertanian Kudus Keluarkan Larangan Total Usai Dua Warga Tewas
Laporan: Tambah Santoso
KUDUS | HARIAN7.COM – Tragis! Dalam sepekan terakhir, dua nyawa melayang di persawahan Kecamatan Kaliwungu, Kudus. Penyebabnya bikin geleng kepala: jebakan tikus beraliran listrik. Insiden maut ini langsung menyulut kemarahan publik dan membuat Dinas Pertanian dan Pangan Kudus turun tangan tegas.
Lewat Surat Edaran Nomor 500.6.12.4/1177/2025 tertanggal 12 September 2025, dinas mengumumkan larangan total penggunaan jebakan tikus pakai kawat beraliran listrik di seluruh area persawahan maupun perkebunan.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kudus, Ir. Didik Tri Prasetiyo, M.Si, menegaskan, aturan ini tak bisa ditawar lagi.
“Kami melarang keras penggunaan jebakan tikus beraliran listrik di areal persawahan maupun perkebunan. Hal ini sangat berisiko dan bisa mengancam nyawa manusia,” tegasnya.
Sebagai solusi, dinas mendorong petani kembali memakai metode aman: gropyokan massal, emposan, racun rodentisida, hingga mengandalkan predator alami seperti burung hantu Tyto alba.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menembak atau memburu burung hantu. Justru keberadaannya penting untuk membantu petani mengendalikan populasi tikus,” tambah Didik.
Selain itu, gerakan bersama membersihkan tanggul sawah, menutup lubang tikus, dan menjaga kebersihan lingkungan juga diwajibkan. Ketua Gapoktan diminta segera menyebarkan imbauan ini agar tak ada lagi korban jiwa.
“Upaya ini harus dijalankan secara kolektif demi keselamatan masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan pertanian di Kudus,” tandas Didik.
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, ikut angkat bicara. Ia menegaskan keselamatan masyarakat tak boleh dikorbankan.
“Keselamatan warga jauh lebih penting daripada hasil panen. Jangan sampai ada korban jiwa hanya karena cara yang keliru dalam membasmi tikus,” tegasnya.
Kematian dua warga akibat jebakan maut ini jadi peringatan keras: melawan tikus jangan sampai merenggut nyawa manusia.
Tinggalkan Balasan