Hak Angket Usai, DPRD Salatiga Kaji Langkah Politik Lanjutan
Laporan: Muhamad Nuraeni
FPKS Tegaskan Konsistensi Kawal Aspirasi Rakyat
SALATIGA | HARIAN7.COM – Drama politik di Kota Salatiga belum berakhir. Setelah masa kerja Hak Angket terhadap kebijakan Wali Kota Robby Hernawan resmi ditutup pada 2 September 2025, kini DPRD Kota Salatiga masih menimbang langkah politik berikutnya.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Salatiga, Nono Rohana, mengungkapkan pihaknya masih terus melakukan pembahasan internal. Hingga saat ini belum ada keputusan resmi di tingkat paripurna terkait penggunaan hak menyatakan pendapat.
“Selama ini, pembahasan baru dilakukan di internal fraksi. Secara umum di paripurna belum ada,” ujar Nono, Senin (22/9/2025).
Meski demikian, FPKS menegaskan tetap berada di garis depan memperjuangkan kepentingan rakyat. Fraksi ini berjanji akan terus memantau kebijakan Pemerintah Kota Salatiga agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Kami konsisten mengawal aspirasi warga Salatiga. Jika ada kebijakan yang menimbulkan keresahan, FPKS akan berdiri membela masyarakat,” tegasnya.
Menurut Nono, setiap masukan dari warga akan selalu menjadi pertimbangan utama dalam menentukan sikap politik fraksi. “Apa yang menjadi masukan masyarakat dan menyangkut kepentingan masyarakat, kami akan berusaha untuk membelanya,” tambahnya.
Ia mencontohkan sikap FPKS dalam menolak rencana pemindahan komunitas Pasar Pagi yang sempat menuai polemik. Nono menegaskan, fraksinya akan berdiri bersama masyarakat jika kebijakan pemerintah kembali berpotensi menimbulkan kegaduhan.
“Kami berharap Wali Kota jangan bikin kegaduhan lagi yang akan meresahkan masyarakat,” pungkasnya.
Dengan belum adanya keputusan resmi di DPRD, arah politik Salatiga pasca-Hak Angket masih menunggu dinamika selanjutnya. Namun, suara kritis dari fraksi oposisi diyakini akan tetap mewarnai panggung politik kota ini.(*)
Tinggalkan Balasan