HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Sebelum Dilantik, Karangan Bunga Sudah Datang: Ketua MPC PP Salatiga Soroti Proses Seleksi Dirut PDAM, Setingan atau Kebetulan

Laporan: Muhamad Nuraeni

SALATIGA | HARIAN7.COM – Aroma dugaan pengaturan dalam seleksi Direktur Utama PDAM Kota Salatiga menyeruak. Ketua MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Salatiga, Eko Niryogo, angkat bicara soal kabar bocornya nama calon yang bakal dilantik.

“Informasi terkait siapa yang lolos seleksi sebagai direktur sudah bocor. Artinya jauh hari siapa yang bakal lolos sebagai direktur sudah diketahui. Undangan acara pelantikan saja nanti malam, namun sudah ada yang kirim karangan bunga. Artinya ini terjadi kebocoran informasi,” ucap Eko kepada harian7.com, Jumat (29/8/2025).

Baca Juga:  Diduga Lecehkan Pembeli, Penjual Bakso Diamuk Massa, Begini Kronologinya

Eko menduga ada setingan dalam proses seleksi calon direktur tersebut. Menurutnya, bila dugaan itu benar, maka masyarakat berhak menggunakan hak pengawasan dan evaluasi baik secara terbuka maupun tertutup.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Salatiga melalui panitia seleksi sebelumnya telah merampungkan proses rekrutmen calon Dirut PDAM. Dari belasan pendaftar yang ikut sejak 15–21 April 2025, akhirnya tersaring lima nama yang lolos hingga tahap akhir. Saat ini, PDAM masih dipimpin oleh Pelaksana Tugas.

Baca Juga:  Skandal Tambang Galian C di JLS Salatiga: Izin Agrowisata, Praktik Tambang Ilegal! DPRD Desak Penutupan Permanen

Ketua Panitia Seleksi, Wuri Pujiastuti, menegaskan semua warga negara berhak ikut seleksi sepanjang memenuhi persyaratan. “Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan. Selain itu harus memiliki pengalaman bidang pengelolaan air minum minimal lima tahun,” terang Wuri yang juga menjabat Sekda Kota Salatiga.

Baca Juga:  Santri Panen Lele di Sraten, Membangun Kemandirian Ekonomi Pesantren

Lima kandidat yang tersaring sudah menjalani Uji Kelayakan dan Kompetensi (UKK) serta wawancara akhir bersama wali kota selaku perwakilan pemilik BUMD. Menurut Wuri, tahap seleksi selesai dan hasilnya telah diajukan izin ke Kementerian Dalam Negeri, sesuai regulasi yang mengharuskan pelantikan pejabat BUMD mendapat restu Kemendagri.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

SPORT

error: Content is protected !!