HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Info Begal di Desa Cipaku Purbalingga Ternyata Hoaks, Begini Faktanya

Laporan: Wahyudin | Kontributor Purbalingga

PURBALINGGA,harian7.com – Beredar informasi di media sosial Facebook tentang peristiwa begal yang terjadi di jalan raya Desa Cipaku, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga. Informasi tersebut diposting oleh salah satu akun Facebook di grup Info Seputar Purbalingga Perwira pada Sabtu (26/11/2022) malam.

Dalam postingan tersebut, pemilik akun menyebutkan bahwa malam hari adiknya baru dibegal oleh tiga orang yang membawa senjata tajam di turunan jalan Desa Cipaku. Selain itu, menyebutkan bahwa begal menggunakan mobil jenis jeep, berhasil mengambil uang milik adiknya, sedangkan handphone dan motor tidak dibawa.

Baca Juga:  Turut Berperan Aktif Dalam Penanganan Covid-19, Anggota TNI dan Polri Terima Penghargaan Dari Wali Kota Salatiga

Kabar pembegalan yang ramai di media sosial Facebook tersebut dipastikan hoaks. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Mrebet Iptu Muslimun, Senin (28/11/20222) siang.

“Dari informasi di media sosial, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui identitas pengunggah berinisial IP dan adiknya berinisial WPI yang mengaku menjadi korban. Keduanya adalah warga Desa Cipaku,” katanya.

Baca Juga:  Diduga Terlibat Korupsi Ratusan Juta, 'Pak Camat' Pilih Kabur Hindari Wartawan Usai Diperiksa Kejari

Orang yang mengaku menjadi korban datang ke Polsek Mrebet untuk melapor peristiwa yang menimpanya. Namun saat dimintai keterangan, ternyata yang mengaku sebagai korban mengakui telah berbohong.  

“Jadi anak muda ini punya uang hasil kerja dan habis digunakan untuk foya-foya. Karena khawatir dimarahi orang tuanya, dia mengaku dibegal. Lalu oleh kakaknya informasi itu disebar melalui Facebook,” jelas kapolsek.

Kapolsek menambahkan, setelah diketahui informasi tersebut palsu, kami memberikan tindakan berupa teguran serta pembinaan kepada remaja tersebut dan kakaknya. Mereka membuat pernyataan tertulis bermaterai bahwa informasi yang diberikan adalah hoaks.

Baca Juga:  Kembali, Penambang Pasir Ilegal Diciduk Polresta Magelang Bersama Barang Buktinya

Mereka juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya menyebar informasi bohong. Selanjutnya meminta maaf kepada masyarakat Purbalingga dan warga Desa Cipaku pada khususnya karena telah membuat keresahan.

“Mereka juga membuat video klarifikasi perihal informasi yang pernah disampaikan terkait begal adalah bohong. Video klarifikasi tersebut diposting kembali agar diketahui masyarakat,” pungkas kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

SPORT

error: Content is protected !!