Tujuh Pelanggaran Jadi Fokus Penindakkan Operasi Patuh Candi 2025 Polresta Cilacap
Pewarta : Rusmono|Kaperwil Jateng
CILACAP, Harian7.com – Ada tujuh pelanggaran yang menjadi fokus penindakan dalam Operasi Patuh Candi 2025 Polresta Cilacap. Hal tersebut disampaikan Wakapolresta Cilacap, AKBP Rudi Saiful Hadi, S.I.K dalam amanatnya saat memimpin Apel Gelar Pasukan dimulainya Operasi Patuh Candi 2025, di Lapangan Apel Polresta Cilacap, Senin, (14/07/2025).
“Adapun operasi ini terfokus pada penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, pengemudi tanpa SIM, tidak mengenakan helm SNI, tidak memakai sabuk keselamatan saat berkendara, dan berkendara dalam pengaruh alkohol, serta pelanggaran marka dan rambu lalu lintas,” kata AKBP Rudi.
Ia menambahkan, bahwa operasi kepolisian yang dilaksanakan selama 14 hari, dimulai sejak tanggl 14-27 Juli 2025 serta menyasar peningkatan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Apel diikuti dari unsur Polri, TNI, instansi terkait, serta pelajar dari Saka Bhayangkara dan Patroli Keamanan Sekolah (PKS). Operasi tersebut juga melibatkan 2.480 personel, terdiri dari 240 personel Polda Jateng dan 2.240 personel dari jajaran Polres se-Jawa Tengah.
“Pelaksanaan operasi harus mengedepankan sisi humanis, namun tetap profesional, dan saya berpesan kepada seluruh anggota untuk menghindari tindakan kontraproduktif yang dapat mencoreng citra Polri,” tegasnya.
“Sampaikan edukasi dan penindakan dengan pendekatan yang persuasif agar kesadaran masyarakat meningkat,” tutupnya.
Operasi Patuh Candi 2025 akan digelar secara serentak di seluruh wilayah Jawa Tengah, dengan harapan mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas secara signifikan, sekaligus mendorong budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat. (*)
Tinggalkan Balasan