HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Pencabutan Izin Tambang di Raja Ampat: Haris Sebut Langkah Prabowo sebagai Komitmen Negara Lindungi Ekosistem Laut

Laporan: Muhamad Nuraeni

JAKARTA | HARIAN7.COM – Komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan kembali ditunjukkan melalui langkah tegas Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan pencabutan izin usaha empat perusahaan tambang di kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil Raja Ampat, Papua Barat Daya. Kebijakan ini langsung mendapat sambutan positif dari kalangan parlemen.

Anggota Komisi XII DPR RI, Muhammad Haris, menyebut keputusan tersebut sebagai wujud keberpihakan negara terhadap masa depan ekosistem laut Indonesia yang memiliki nilai strategis tinggi, baik secara ekologis maupun sosial.

Baca Juga:  Tim Sparta Polresta Surakarta Amankan 17 Suporter Bawa Miras, Laga PSS Sleman vs Madura United Tetap Kondusif

“Langkah Presiden mencabut izin usaha tambang di Raja Ampat adalah keputusan yang tepat. Ini menunjukkan komitmen negara dalam menjaga kekayaan hayati dan mencegah kerusakan lingkungan lebih lanjut,” kata Haris dalam keterangan pers, Selasa (10/6/2025).

Bagi Haris, Raja Ampat bukan sekadar lanskap eksotis yang menjadi daya tarik wisatawan mancanegara. Lebih dari itu, wilayah ini adalah kawasan konservasi laut yang mesti dijaga dari penetrasi investasi yang dapat menimbulkan dampak ekologis jangka panjang. Ia pun mengingatkan bahwa pencabutan izin hanyalah langkah awal.

Baca Juga:  Strategi Tegas Amankan Demokrasi, 1.000 Personel Siap Kawal Pilkada di Salatiga

“Setelah izin dicabut, langkah berikutnya adalah rehabilitasi kawasan dan pemberdayaan masyarakat adat melalui program ekonomi hijau seperti ekowisata,” jelasnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah I itu juga menyerukan agar pemerintah memperkuat sistem pengawasan di kawasan konservasi. Ia tidak ingin kebijakan serupa hanya bersifat reaktif, sementara celah penerbitan izin baru tetap terbuka.

Baca Juga:  Saudara Dipilih Tanpa Intervensi dan Dipandang Layak, Itu Kata Menag Saat Melantik Pejabat Eselon II

“Pengawasan harus diperketat, jangan sampai izin-izin serupa kembali diberikan di masa depan. DPR akan mengawal hal ini,” ujarnya.

Pandangan redaksi

Langkah Presiden Prabowo mencabut izin tambang ini didasari oleh laporan kerusakan lingkungan yang mulai mengancam keseimbangan ekosistem Raja Ampat, serta tekanan dari berbagai elemen masyarakat dan legislatif. Keputusan ini pun menjadi sinyal penting bahwa arah kebijakan lingkungan di era baru pemerintahan tengah bergerak ke paradigma yang lebih berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

TERKINI

error: Content is protected !!