Panglima TNI Kerahkan Tim Khusus, 34 Pasukan Siap Evakuasi WNI dari Iran dan Israel
JAKARTA | HARIAN7.COM – Ketegangan yang terus membara di Iran dan Israel membuat Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto tak tinggal diam. Sebanyak 34 personel pilihan dari tubuh TNI dikerahkan untuk misi mulia: mengevakuasi warga negara Indonesia (WNI) dari zona konflik.
“Rencana evakuasi warga negara Indonesia (WNI) dari Iran dan Israel akan melibatkan Tim Crisis Response Team (CRT) yang terdiri dari 34 personel gabungan TNI,” tegas Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi dalam siaran pers resmi, Kamis (19/6/2025).
Kristomei mengungkapkan, ke-34 pasukan elit ini kini siaga penuh di Jakarta dan siap digerakkan kapan saja. Mereka akan bertugas mengevakuasi WNI yang masih berada di wilayah rawan Iran dan Israel, maupun yang sudah tiba di bandara tanah air.
Berdasarkan data dari Kementerian Luar Negeri, total ada 578 WNI yang masih berada di dua negara yang sedang bergolak itu. Rinciannya, 386 orang di Iran dan 192 orang di Israel. Namun, tidak semuanya bersedia dievakuasi.
“Sebanyak 115 WNI di Iran dan 11 WNI di Israel bersedia untuk dievakuasi,” ungkap Kristomei.
Yang mengejutkan, sebagian besar dari mereka adalah pelajar dan mahasiswa yang menetap di wilayah yang kini dikategorikan sebagai zona merah. Demi keselamatan, proses evakuasi sudah dirancang secara detail.
Kristomei menjelaskan, para WNI dari Iran dijadwalkan bertolak ke Baku, Azerbaijan pada Jumat (20/6) pukul 07.00 waktu setempat atau 11.00 WIB. Di Baku, mereka akan transit selama dua malam sebelum diterbangkan pulang ke tanah air menggunakan pesawat komersial pada Minggu, 22 Juni 2025.
Sementara itu, untuk WNI yang berada di Israel, rute evakuasi akan melalui Amman, Yordania. Dari sana, mereka juga akan diberangkatkan ke Indonesia lewat jalur udara.
Meski belum mengungkapkan secara rinci kapan 34 personel TNI akan terlibat langsung dalam proses evakuasi, Kristomei memastikan mereka siap terjun ke medan berbahaya demi misi kemanusiaan.
“TNI menegaskan bahwa perlindungan terhadap warga negara Indonesia, baik di dalam maupun luar negeri adalah bagian dari tugas konstitusional yang diemban, dan akan terus dilaksanakan secara maksimal dalam kerangka kepentingan nasional,” tandas Kristomei.(Fan)
Tinggalkan Balasan