HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Apresiasi Polres Blora dan Grobogan, Wakil Ketua PWI Jateng: Wartawan Pemeras Itu Preman Menyamar, Tangkap Saja!

Laporan: Andi Saputra

SEMARANG | HARIAN7.COM – Wakil Ketua PWI Jawa Tengah, Zainal Abidin Petir, tak main-main soal maraknya kasus oknum mengaku wartawan yang beraksi bak preman. Ia memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polres Blora dan Polres Grobogan yang berhasil menangkap sejumlah oknum yang mengaku sebagai wartawan namun diduga melakukan aksi intimidasi dan pemerasan ke sejumlah desa.

Menurut Zainal, penangkapan itu merupakan langkah penting dalam membersihkan dunia jurnalistik dari oknum yang hanya menunggangi identitas pers demi kepentingan pribadi.

“Wartawan sejati tidak mungkin melakukan pemerasan. Bahkan meminta uang saja tidak diperbolehkan saat menjalankan tugas jurnalistik,” tegas Zainal Petir di sela kegiatan pembinaan Forum Komunikasi Komite MAN dan MTsN di Hotel Grasia, Semarang, kemarin.

Baca Juga:  390 Ijazah di MAN 1 Salatiga Belum Diambil, Sekolah Imbau Alumni Segera Mengurus

Zainal, yang baru saja terpilih secara aklamasi sebagai Ketua forum tersebut, juga mengingatkan bahwa PWI menerapkan kode etik jurnalistik yang sangat ketat. Anggota yang melanggar bisa langsung dicoret dari keanggotaan.

“Kalau ada yang mengaku wartawan tapi kerjanya mengintimidasi dan memeras, itu bukan wartawan, tapi preman yang menyamar,” ujarnya lantang.

Ia menyoroti bahwa praktik pemerasan oleh oknum wartawan atau LSM bukan cuma mencoreng nama baik pers, tetapi juga membuat resah masyarakat, khususnya lingkungan pendidikan. Modus mereka, kata Zainal, adalah datang ke sekolah atau kantor desa, lalu mengancam akan menyebarkan berita negatif jika tak diberi uang.

Baca Juga:  Kakanwil Instruksikan Kepala UPT Pemasyarakatan Se-Jawa Tengah Segera Petakan Rencana Kerja 2023

Zainal pun mendukung penuh langkah aparat kepolisian untuk terus memburu para pelaku dan menindak tegas tanpa kompromi. Ia juga menyerukan agar masyarakat, termasuk kepala desa, kepala sekolah, dan pengelola madrasah, berani melawan.

“Jika ada oknum wartawan atau LSM yang melakukan pemerasan, tangkap dan serahkan langsung ke polisi. Jangan beri ruang sedikit pun kepada mereka,” tegas Zainal yang juga menjabat sebagai penasihat Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kota Semarang.

Baca Juga:  Kampung Singkong Salatiga: Cetak Rekor LEPRID dengan 2024 Gemblong, Angkat Kuliner Tradisional ke Panggung Nasional

Zainal mengaku menerima banyak laporan dari pengurus komite madrasah di berbagai daerah tentang ulah oknum yang mengaku wartawan atau aktivis LSM.

“Mereka suka mendatangi madrasah, lalu meminta uang. Kalau tidak diberi, mereka marah-marah dan mengancam akan memviralkan kegiatan komite yang sejatinya sah secara hukum,” ungkapnya prihatin.

Ia menegaskan, kegiatan sumbangan komite madrasah punya dasar hukum yang kuat, yakni PMA Nomor 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah.

“Kegiatan sumbangan ini legal. Jadi tidak semestinya dijadikan alat ancaman untuk memeras,” imbuh Zainal.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!