Buntut Penutupan Proyek New Celosia di Bandungan, Gubernur Jateng: Penuhi Izin Dulu Baru Bangun

redaksiharian7

- Kontributor

Sabtu, 3 Mei 2025 - 12:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Muhamad Nuraeni

SEMARANG | HARIAN7.COM – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, angkat bicara terkait penghentian pembangunan Taman Hiburan New Celosia di pusat Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang. Ia menegaskan, setiap investor yang akan membangun di wilayah Jawa Tengah wajib menyelesaikan izin lebih dulu, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Gubernur Luthfi menyebut, Pemprov Jateng pada dasarnya sangat mendukung investasi, terutama sektor pariwisata. Bahkan, ia menyatakan proses perizinan dipermudah agar investor tidak terhambat. “Izin kita permudah, tidak kita persusah. Kalau perlu izinnya sehari, tidak berlarut-larut,” kata Gubernur Luthfi.

Baca Juga:  Jadwal Lengkap Haji 2025: Awal Perjalanan Jemaah ke Tanah Suci Dimulai 2 Mei

Namun, ia menyayangkan langkah pengembang New Celosia yang nekat membangun tanpa kelengkapan izin. “Kalau seperti itu, tidak boleh sembarangan. RT/RW harus jelas, tidak boleh sembarang. Sebelum membangun izinnya harus dipenuhi dulu!” tandasnya.

Baca Juga:  GALLOP ARENA: Kecepatan, Strategi, Prestasi, Jateng Derby 2025, Pertarungan Bintang Pacuan Kuda di Tegalwaton

Sebelumnya, pada Selasa (29/4), Pemerintah Kabupaten Semarang menghentikan pembangunan proyek Taman Hiburan New Celosia yang berlokasi di pusat Bandungan. Diketahui, proyek tersebut belum mengantongi izin dari Pemkab Semarang.

Penghentian proyek dilakukan oleh Tim Gabungan Pemkab Semarang yang dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar, Anang Sukoco. Tim ini juga melibatkan Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta perangkat Kecamatan dan Kelurahan Bandungan.

Baca Juga:  Gen Z Bosan dengan Smartphone, Feature Phone Kembali Naik Daun

Menurut Anang, hingga saat ini pihak pengelola belum mengantongi dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dulu dikenal dengan IMB. “Saat dikonfirmasi, pengelola menyatakan izin dan PBG masih dalam proses pembuatan,” ujarnya.

Berita Terkait

Teka-Teki Kematian Joko Susilo Terungkap, Polisi Bongkar Makam Korban dan Tangkap Beberapa Pelaku
Kecaman Terus Datang Pasca May Day 2025 Diwarnai Tindak Anarkis, Kali Ini Dari FKUB Cilacap
Tindakan Anarkis Di Semarang Oleh Kelompok Diduga Anarko Ganggu Aksi Peringatan May Day 2025, Ini Kata Ketua K2FBM Cilacap
KAI Daop 4 Semarang Imbau Penumpang Berangkat Lebih Awal Saat SNC 2025
Gegap Gempita di Salatiga! Ribuan Siswa Bikin Heboh Pecahkan Rekor Leprid Lewat Senam Serempak
10 Plugin Web Terbaik untuk Meningkatkan Kinerja Website Anda
Polisi Bubarkan Kelompok Anarko Saat Aksi May Day di Semarang
Ziarah May Day di Makam Marsinah, Forkopimda dan Serikat Buruh Gelar Doa Bersama

Berita Terkait

Sabtu, 3 Mei 2025 - 13:20

Teka-Teki Kematian Joko Susilo Terungkap, Polisi Bongkar Makam Korban dan Tangkap Beberapa Pelaku

Sabtu, 3 Mei 2025 - 13:20

Kecaman Terus Datang Pasca May Day 2025 Diwarnai Tindak Anarkis, Kali Ini Dari FKUB Cilacap

Sabtu, 3 Mei 2025 - 12:18

Buntut Penutupan Proyek New Celosia di Bandungan, Gubernur Jateng: Penuhi Izin Dulu Baru Bangun

Sabtu, 3 Mei 2025 - 10:49

Tindakan Anarkis Di Semarang Oleh Kelompok Diduga Anarko Ganggu Aksi Peringatan May Day 2025, Ini Kata Ketua K2FBM Cilacap

Jumat, 2 Mei 2025 - 21:30

KAI Daop 4 Semarang Imbau Penumpang Berangkat Lebih Awal Saat SNC 2025

Jumat, 2 Mei 2025 - 13:13

Gegap Gempita di Salatiga! Ribuan Siswa Bikin Heboh Pecahkan Rekor Leprid Lewat Senam Serempak

Jumat, 2 Mei 2025 - 03:59

10 Plugin Web Terbaik untuk Meningkatkan Kinerja Website Anda

Kamis, 1 Mei 2025 - 22:27

Polisi Bubarkan Kelompok Anarko Saat Aksi May Day di Semarang

Berita Terbaru

{

CILACAP

RSUD Cilacap Masuk Sebagai Rumah Sakit KJSU-KIA

Sabtu, 3 Mei 2025 - 22:29

error: Content is protected !!