HEADLINE

Buntut Penutupan Proyek New Celosia di Bandungan, Gubernur Jateng: Penuhi Izin Dulu Baru Bangun

redaksiharian7

- Admin

Sabtu, 3 Mei 2025 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Muhamad Nuraeni

SEMARANG | HARIAN7.COM – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, angkat bicara terkait penghentian pembangunan Taman Hiburan New Celosia di pusat Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang. Ia menegaskan, setiap investor yang akan membangun di wilayah Jawa Tengah wajib menyelesaikan izin lebih dulu, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Gubernur Luthfi menyebut, Pemprov Jateng pada dasarnya sangat mendukung investasi, terutama sektor pariwisata. Bahkan, ia menyatakan proses perizinan dipermudah agar investor tidak terhambat. “Izin kita permudah, tidak kita persusah. Kalau perlu izinnya sehari, tidak berlarut-larut,” kata Gubernur Luthfi.

Namun, ia menyayangkan langkah pengembang New Celosia yang nekat membangun tanpa kelengkapan izin. “Kalau seperti itu, tidak boleh sembarangan. RT/RW harus jelas, tidak boleh sembarang. Sebelum membangun izinnya harus dipenuhi dulu!” tandasnya.

Baca Juga:  Komitmen Tegas Berantas Narkoba: Polrestabes Surabaya Musnahkan 15 Kilogram Sabu dan Ganja

Sebelumnya, pada Selasa (29/4), Pemerintah Kabupaten Semarang menghentikan pembangunan proyek Taman Hiburan New Celosia yang berlokasi di pusat Bandungan. Diketahui, proyek tersebut belum mengantongi izin dari Pemkab Semarang.

Penghentian proyek dilakukan oleh Tim Gabungan Pemkab Semarang yang dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar, Anang Sukoco. Tim ini juga melibatkan Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta perangkat Kecamatan dan Kelurahan Bandungan.

Baca Juga:  Jateng dan Queensland Perpanjang Kerja Sama, MoU Baru Siap Ditandatangani

Menurut Anang, hingga saat ini pihak pengelola belum mengantongi dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dulu dikenal dengan IMB. “Saat dikonfirmasi, pengelola menyatakan izin dan PBG masih dalam proses pembuatan,” ujarnya.

Berita Terkait

Banjir dan Longsor Terjang Salatiga Usai Hujan Deras, Warga Panik Selamatkan Barang
VIP Social Bar Salatiga Terancam Ditutup, Wali Kota: “Mereka Tak Memiliki Itikad Baik”
TMMD Sengkuyung Tahap II Resmi Dibuka! Bupati Bantul: “TMMD Bangun Desa, Teguhkan Kedaulatan Bangsa”
Kampus Memanas! Ribuan Mahasiswa dan Dosen FTI UKSW Demo, Tuding Pimpinan Arogan dan FTI Jadi “Sapi Perah”
Akhir Pekan Seru di Noreenfarm Salatiga: Petik Melon Premium Langsung dari Pohonnya
Teka-Teki Kematian Joko Susilo Terungkap, Polisi Bongkar Makam Korban dan Tangkap Beberapa Pelaku
Kecaman Terus Datang Pasca May Day 2025 Diwarnai Tindak Anarkis, Kali Ini Dari FKUB Cilacap
Tindakan Anarkis Di Semarang Oleh Kelompok Diduga Anarko Ganggu Aksi Peringatan May Day 2025, Ini Kata Ketua K2FBM Cilacap

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 22:06 WIB

Banjir dan Longsor Terjang Salatiga Usai Hujan Deras, Warga Panik Selamatkan Barang

Minggu, 11 Mei 2025 - 10:33 WIB

VIP Social Bar Salatiga Terancam Ditutup, Wali Kota: “Mereka Tak Memiliki Itikad Baik”

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:27 WIB

TMMD Sengkuyung Tahap II Resmi Dibuka! Bupati Bantul: “TMMD Bangun Desa, Teguhkan Kedaulatan Bangsa”

Senin, 5 Mei 2025 - 13:10 WIB

Kampus Memanas! Ribuan Mahasiswa dan Dosen FTI UKSW Demo, Tuding Pimpinan Arogan dan FTI Jadi “Sapi Perah”

Minggu, 4 Mei 2025 - 15:00 WIB

Akhir Pekan Seru di Noreenfarm Salatiga: Petik Melon Premium Langsung dari Pohonnya

Sabtu, 3 Mei 2025 - 13:20 WIB

Teka-Teki Kematian Joko Susilo Terungkap, Polisi Bongkar Makam Korban dan Tangkap Beberapa Pelaku

Sabtu, 3 Mei 2025 - 13:20 WIB

Kecaman Terus Datang Pasca May Day 2025 Diwarnai Tindak Anarkis, Kali Ini Dari FKUB Cilacap

Sabtu, 3 Mei 2025 - 12:18 WIB

Buntut Penutupan Proyek New Celosia di Bandungan, Gubernur Jateng: Penuhi Izin Dulu Baru Bangun

Berita Terbaru

REGIONAL

Berkelakuan Baik, 62 Napi Buddha di Jateng Dapat Remisi Waisak

Selasa, 13 Mei 2025 - 03:14 WIB

HUKUM - KRIMINAL

Polrestabes Semarang Tangkap 4 Pelaku Penyerangan di Jalan Gendingan

Senin, 12 Mei 2025 - 19:22 WIB

error: Content is protected !!