HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Warga Soroti Pembangunan New Celosia Bandungan, Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap, Begini Jelasnya

Laporan: Shodiq/Bang Nur

KAB. SEMARANG | HARIAN7.COM – Proyek pembangunan wahana hiburan dan wisata New Celosia di kawasan eks PJKA Jalan Veteran, Bandungan, Kabupaten Semarang, menuai sorotan tajam dari warga sekitar. Mereka mempertanyakan kelengkapan izin yang dimiliki pengelola proyek tersebut.

“Kami mempertanyakan perizinan pembangunan wahana hiburan dan wisata New Celosia. Diduga PBG masih belum keluar izinnya,” ujar sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya, Kamis (24/4/2025).

Warga menyayangkan pembangunan yang sudah berjalan padahal izin disebut-sebut belum lengkap. Mereka juga membandingkan dengan kasus serupa yang terjadi di Puncak, Bogor.

“Kami juga memperoleh info bila wahana hiburan dan wisata yang juga satu manajemen di Puncak, Bogor, akhirnya dibongkar oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. Itu juga karena tidak ada izinnya,” imbuh warga tersebut.

Baca Juga:  Mewujudkan Sekolah Ramah Anak, SMP Stella Matutina Siap Melangkah

Terkait hal itu, Wakil Direktur Legal PT CIW, Pristiyono, saat dikonfirmasi melalui panggilan WhatsApp memberikan penjelasan. Menurutnya, justru masyarakat sekitar mendukung proyek New Celosia dan berharap segera dibuka.

“Itu warga yang mana. Justru warga berharap New Celosia agar segera dibuka dan bisa mencari rezeki,” kata Pristiyono.

Ia juga menambahkan bahwa tenaga kerja yang terlibat dalam pembangunan proyek ini merupakan warga sekitar dan pihaknya sudah melakukan sosialisasi sebelumnya.

“Terkait perizinan, saat ini dalam proses penambahan izin wahana. Karena sebelumnya sudah ada izin agrowisata,” terangnya.

Baca Juga:  58 Personil Polres Semarang Naik Pangkat

Dukungan terhadap proyek ini juga datang dari tokoh pemuda sekaligus tokoh masyarakat Desa Junggul, Bowo Sulaksono.

“Masyarakat Junggul dan sekitar Bandungan berharap New Celosia segera dibuka. Alasan karena sudah tentu jika dibuka otomatis dapat meningkatkan perekonomian masyarakat. Disamping itu warga bisa bekerja di wisata baru,” ujar Bowo.

Ia juga menilai, kehadiran destinasi wisata di jantung kota Bandungan mampu mengubah citra wilayah tersebut menjadi lebih positif.

Secara terpisah, Plt. Kepala DPMPTSP Kabupaten Semarang, Hetty Setiorini, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa PBG untuk proyek tersebut masih dalam proses.

“Baik, sebagai info PBG sedang berproses Mei SIMBG. Untuk PBG prosesnya di DPU,” ujarnya saat dikonfirmasi harian7.com, Jumat (25/4/2025).

Baca Juga:  Berikan Manfaat Kepada Masyarakat, PKS Sidomukti Gelar Pelatihan Pemulasaraan Jenazah

Disinggung soal pengawasan, Hetty menyebut bahwa tim pengawasan bertugas melakukan pembinaan kepada pelaku usaha untuk segera melengkapi dokumen izin.

“Apabila pelaku usaha tidak kooperatif, tidak patuh maka dilakukan teguran tertulis dan penegakan perda ranah/tusi di tim Satpol PP,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Tata Ruang dan Pertanahan DPU Kabupaten Semarang, Eko Sigit Prayogo, saat ditanya soal regulasi menyatakan bahwa pembangunan seharusnya dilakukan setelah izin keluar, bukan sebaliknya.

“Ora tho mas, ijin sek,” ucap Sigit singkat dalam bahasa Jawa yang berarti “tidak mas, izin dulu.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!