HEADLINE

TW Warga Sidareja Cilacap Dicokok Polisi Saat Kedapatan Miliki Narkoba

- Admin

Rabu, 30 April 2025 - 12:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pewarta : Rusmono| Kaperwil Jateng

CILACAP, Harian7.com – Seorang pria berinisial TW (45), warga Kecamatan Sidareja, tak berkutik saat digeledah Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cilacap. Satresnarkoba kembali mengukir prestasi dalam memerangi peredaran narkotika.

Saat digeledah TW didapati membawa sabu seberat 0,67 gram. Penangkapan dilakukan pada Senin malam (28/04/2025) sekitar pukul 21.00 WIB, di wilayah Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap.

ADVERTISEMENT

 


SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di daerah tersebut. Merespons cepat laporan tersebut, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Upaya ini membuahkan hasil ketika TW berhasil diamankan secara tertangkap tangan.

Baca Juga:  Buntut Curhatan Mahasiswa Terpaksa Ikut Ibadah Agama Lain, Mantan Wali Kota Salatiga Angkat Bicara, Ia Berharap Kejadian Seperti Itu Tidak Perlu Terulang

“Informasi dari masyarakat kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Setelah dilakukan pengamatan di lapangan, akhirnya tersangka berhasil diamankan,” ungkap Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, S.H, Rabu, (30/04/2025).

Dalam proses penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus narkotika jenis sabu yang disembunyikan oleh TW. Petugas juga menggeledah pakaian, kendaraan, serta area sekitar lokasi kejadian.

“Saat diinterogasi, TW mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan diperoleh melalui transaksi daring,” tandas Galih.

Ia menambahkan, bahwa TW mengaku membeli sabu dari seseorang berinisial ‘Bakul Jamu’ yang dihubunginya melalui aplikasi pesan singkat. Usai kesepakatan, TW mentransfer dana sebesar Rp1.150.000 melalui minimarket, lalu mendapatkan informasi lokasi pengambilan barang di wilayah Jeruklegi. Menurut pengakuan TW, ini merupakan kali kedua ia melakukan transaksi dengan orang yang sama.

Baca Juga:  Diduga Tak Bisa Berenang, Dua Mahasiswa UKSW Salatiga Tewas Tenggelam di Air Terjun Pragak

“Setelah uang ditransfer, TW menerima alamat penurunan barang di Jeruklegi. Ini bukan kali pertama ia membeli dari pelaku yang sama,” lanjut Galih.

Selain sabu, polisi juga mengamankan satu unit ponsel Samsung warna hitam, sepeda motor Honda Scoopy berpelat R 5085 AHB, serta satu botol bekas air mineral yang berisi sampel urine untuk pemeriksaan laboratorium. Polisi menetapkan TW sebagai pengguna aktif narkotika.

Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Cilacap untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi tengah mendalami jaringan di balik kasus ini.

Baca Juga:  Tim Jatanras Polres Tanjung Perak Berhasil Tangkap Pelaku Curi Mobil Pick-Up dalam Waktu Kilat Kurang Dari 24 Jam

“Kami berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih besar dan menangkap semua pihak yang terlibat, baik sebagai pengedar maupun pengguna,” tegas Galih.

Atas perbuatannya, TW dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) lebih subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal mencapai 20 tahun penjara.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk terus waspada terhadap peredaran narkoba di lingkungannya dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Perang melawan narkotika tidak bisa dilakukan sendiri diperlukan sinergi semua elemen masyarakat,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Jogomerto Buka Saluran Dam, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Polres Nganjuk Tertibkan Premanisme, Amankan Pengamen di Lampu Merah Jlumpang
Polres Nganjuk Jamin Keamanan Ibadah Umat Nasrani dengan Patroli Gereja Minggu Pagi
Skandal Tanah Rp 237 Miliar di Cilacap: Mantan Direktur BUMD Ditahan
Bupati Gelontorkan Bantuan Dana Hibah Daerah Sebesar Rp 23,8 Miliar
TERBONGKAR! Sindikat Joki UTBK Unhas Libatkan Pegawai IT dan Mahasiswi Kedokteran, Tarikan Capai Rp 200 Juta
SMK Dr. Soetomo Cilacap Buka PPDB, Siapkan Generasi Muda Berkompeten
Cinta Buta Berujung Maut! Mahasiswi Cantik di Majalengka Bunuh Kekasih Gara-Gara Tak Mau Antar Pulang

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 18:38

Bhabinkamtibmas Jogomerto Buka Saluran Dam, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Senin, 12 Mei 2025 - 18:33

Polres Nganjuk Tertibkan Premanisme, Amankan Pengamen di Lampu Merah Jlumpang

Jumat, 9 Mei 2025 - 13:04

Skandal Tanah Rp 237 Miliar di Cilacap: Mantan Direktur BUMD Ditahan

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:39

Bupati Gelontorkan Bantuan Dana Hibah Daerah Sebesar Rp 23,8 Miliar

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:42

TERBONGKAR! Sindikat Joki UTBK Unhas Libatkan Pegawai IT dan Mahasiswi Kedokteran, Tarikan Capai Rp 200 Juta

Rabu, 7 Mei 2025 - 19:42

SMK Dr. Soetomo Cilacap Buka PPDB, Siapkan Generasi Muda Berkompeten

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:50

Cinta Buta Berujung Maut! Mahasiswi Cantik di Majalengka Bunuh Kekasih Gara-Gara Tak Mau Antar Pulang

Senin, 5 Mei 2025 - 20:08

Polresta Cilacap Ungkap 27 Kasus Narkoba, 36 Tersangka Berhasil Diamankan Salah Satunya Perempuan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!