HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Libatkan Partisipasi Publik Dalam Pembahasan KUHAP, Pengamat Puji Peran Dasco, Demokratis dan Aspiratif

Jurnalis : Ilham

JAKARTA, Harian7.com – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, secara terbuka menjamin bahwa penyusunan Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP), akan berjalan dengan melibatkan partisipasi publik secara masif.

Dasco yang merupakan koordinator Komisi I, Komisi II, dan Komisi III DPR RI menekankan, pelibatan publik bukan lagi pilihan, melainkan standar wajib dalam setiap penyusunan undang-undang di parlemen saat ini.

“Tentang partisipasi publik yang dalam setiap penyusunan perundang-undangan pada saat ini di DPR, partisipasi publiknya harus banyak,” kata Dasco kepada wartawan pada Selasa, (22/07/2025).

Merespon hal tersebut, Analis Politik dan Pemerhati Sosial, Nasky Putra Tandjung, apresiasi dan memuji langkah responsif Wakil Ketua DPR RI, Prof. Dr. Sufmi Dasco Ahmad, SH., M.H. yang sangat pro-aktif, demokratis dan aspiratif tersebut.

Baca Juga:  Aksi Tolak Zero ODOL, Pengemudi Truk Diimbau Jaga Ketertiban

“Aksi nyata pimpinan DPR RI, Sufmi Dasco tersebut, merupakan wujud komitmen serta menjadi sinyal positif bagi kelompok masyarakat sipil (civil society) dan publik luas, yang menaruh perhatian besar pada penyusunan RUU KUHAP tersebut,” kata Nasky dalam keterangannya, di Jakarta, pada Rabu, (23/07/2025).

Menurut Alumni Indef school of political economy Jakarta Nasky, Peran aktif Dasco yang cekatan turun langsung mengecek, memastikan dan membuka ruang keterlibatan partisipasi publik seluas-luasnya dalam penyusunan undang-undang merupakan sebuah suatu kemajuan bagi legislatif serta role model perwakilan rakyat.

“Langkah ini merupakan bukti konkret keberpihakan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco dalam mengimplementasikan peran strategis legistatif sebagai wadah aspirasi masyarakat dan penyambung lidah rakyat dalam menjaga stabilitas sosial, politik dan keamanan nasional,” ujar Nasky.

Baca Juga:  Menakar Salatiga BEDA dalam Mewujudkan Visi Kota Salatiga

“Tidak hanya menampung aspirasi masyarakat sipil, tetapi juga turut aktif mengedukasi publik mengenai penyusunan RUU KUHAP agar tersosialisasikan dengan baik kepada publik luas,” sambungnya.

Founder Nasky Milenial Center mengatakan, Ini adalah momentum penting untuk menyerap aspirasi langsung dari masyarakat. Aspirasi ini menjadi masukan berharga dalam proses penyusunan undang-undang. Kritik, saran serta masukan dari masyarakat sipil melalui DPR RI merupakan kebutuhan riil yang harus ditindaklanjuti secara serius.

“Oleh karena itu, Sebagai bagian dari masyarakat sipil (civil society), Kami menyambut baik dan berterima kasih atas inisiatif Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad turut aktif dalam mengawasi, menyampaikan informasi dan mengedukasi masyarakat agar RUU KUHAP terlaksana sesuai aturan dan kepentingan NKRI,” imbuhnya.

Baca Juga:  Mayat Pria Ditemukan di Bawah Jembatan Ringinanom, Diduga Korban Pembunuhan

“Selain itu, sekarang legislatif terus bertransformasi di tingkat pimpinan DPR RI mengenai pentingnya serap aspirasi publik, transparansi, dan akuntabilitas,” tambahnya.

Nasky melihat, Sebagai pimpinan DPR RI, Sufmi Dasco punya mandat (moral force) dan konstitusional untuk mengambil peran aktif dalam memastikan setiap produk aturan hukum yang dikeluarkan legislatif berpihak pada kepentingan rakyat, bangsa dan negara.

“Oleh karena itu, Kami menyakini bahwa Dasco sebagai salah satu figur patriotik sejati dinilai akan menunjukkan sikap konsistensi nya dalam merawat dan menjaga persatuan dan kesatuan NKRI diatas kepentingan politik dan kelompok manapun,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

TERKINI

SPORT

error: Content is protected !!