Teror Rumah Pengacara Berujung Damai, Pelaku Ternyata Anak Tetangga
Laporan: Ratmaningsih
MAGELANG | HARIAN7.COM – Setelah bertahun-tahun saling berseteru, dua keluarga di Desa Glagahombo, Kecamatan Tegalrejo, Magelang, akhirnya sepakat mengakhiri perselisihan mereka melalui mediasi yang difasilitasi oleh Polsek Tegalrejo pada Selasa (22/4/2025).
Perseteruan ini semakin memanas setelah rumah milik Advokat Novi Sovia Hudi, S.H, menjadi sasaran teror, di mana mobil yang terparkir di sebelah rumah dilempari botol berisi air kencing, sebanyak dua kali.
Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap bahwa pelaku teror tersebut adalah anak-anak dari tetangga Novi, AF dan SR, yang masih bersekolah dan di bawah umur. Pihak Polsek Tegalrejo langsung turun tangan menangani kasus ini, dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk unit kriminal, Babinkamtibmas, serta perangkat desa setempat.
Bripka Gatot Setyawan, Babinkamtibmas Desa Glagahombo, memberikan penjelasan terkait insiden tersebut.
“Ini mediasi laporan warga Glagahombo terkait dengan pelemparan botol berisi air kencing. Ini merupakan kenakalan remaja yang tidak bisa dibenarkan, mungkin merupakan ketidaksukaan pelaku yang masih pelajar kepada pelapor,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan memberikan pembinaan kepada kedua anak tersebut agar tidak terjerumus ke dalam perbuatan yang lebih serius, yang dapat menimbulkan masalah hukum.
“Nanti saya selaku babinkamtibmas selanjutnya akan memberikan pembinaan terkait kenakalan remaja kepada dua anak tersebut. Saya harapkan sebagai orang tua bisa menasehati anak-anak tersebut supaya tidak terjerumus pada hal-hal yang tidak baik apalagi hal yang bisa mengakibatkan tindak pidana ataupun pelanggaran hukum,” imbuhnya.
Novi Sovia, meski merasa geram, akhirnya memilih untuk memaafkan kedua pelaku setelah mempertimbangkan dampak jangka panjang bagi masa depan mereka. Ia berharap agar kasus ini tidak berlarut-larut, apalagi untuk generasi muda yang seharusnya diberi kesempatan untuk memperbaiki diri.
“Saya memberikan maaf untuk pelaku karena saya tetap mengingat dampak dan risiko bagaimana masa depan anak-anak tersebut jika laporannya dilanjutkan dan jangan sampai generasi muda melakukan hal serupa kemudian hari,” ungkapnya.
Novi juga menambahkan bahwa kedua pelaku dengan penuh penyesalan meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Kepala Desa Glagahombo, Sudartono, turut memberikan perspektif positif dalam menyelesaikan masalah ini.
“Disetiap bertetangga permasalahan pasti ada. Namun diharapkan dengan masalah ini saling menyadari dan saling introspeksi diri saja sehingga kedepannya akan terjalin hubungan sosial dan kemasyarakatan keduanya jadi lebih baik,” jelasnya.
Ia menambahkan, “Harus saling menyadari saja masing-masing orang bisa berbuat kesalahan dan ketika itu diakui dan menjadi sikap kejujuran akan menjadi suatu hubungan yang lebih baik,” pungkasnya.
Setelah mediasi yang berlangsung cukup alot, akhirnya kedua pihak sepakat untuk mengakhiri perseteruan mereka. Sebagai tanda perdamaian, keduanya menandatangani surat pernyataan damai yang disaksikan oleh semua pihak yang hadir pada mediasi tersebut.
Tinggalkan Balasan