HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

SAH! Prabowo Subianto Resmi Teken UU TNI Jelang Lebaran, Usia Pensiun Perwira Tinggi Diperpanjang

JAKARTA | HARIAN7.COM — Kejutan politik jelang Idulfitri 1446 H datang langsung dari Istana! Presiden Prabowo Subianto diam-diam telah menandatangani Undang-Undang tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

“Sudah (ditandatangani) sebelum Lebaran, tanggal 27 atau 28 Maret 2025,” ungkap Prasetyo kepada wartawan lewat sambungan telepon, Kamis (17/4/2025).

Baca Juga:  Aksi Pencurian Pecah Kaca di Salatiga, Uang Rp 300 Juta Milik Warga Sraten Raib

Revisi UU ini jadi sorotan publik lantaran memperpanjang usia pensiun perwira tinggi TNI, sebuah langkah yang dinilai strategis untuk memperkuat stabilitas komando di tubuh militer. Prabowo menegaskan, perubahan ini bukan untuk menghidupkan kembali dwifungsi TNI seperti era Orde Baru.

“Inti RUU ini hanya memperpanjang usia pensiun perwira tinggi, bukan untuk mengembalikan dwifungsi TNI,” tegas Prabowo saat memberi keterangan.

Baca Juga:  Bupati Pati Dicecar KPK Soal Suap Proyek Kereta Solo Balapan, Rp 3 Miliar Disita

Tak hanya itu, Prabowo juga menegaskan aturan ketat bagi prajurit TNI yang ingin berkarier di dunia sipil. Menurutnya, pejabat TNI yang bakal menempati jabatan sipil harus lebih dulu pensiun dini dan hanya boleh masuk ke lembaga-lembaga strategis tertentu seperti intelijen, Basarnas, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung.

Baca Juga:  TERUNGKAP! Sosok Mayat Misterius di Kalibeji Tuntang Ternyata Lansia Pikun Asal Banyubiru

Presiden yang juga mantan Danjen Kopassus ini pun mengingatkan, kembalinya TNI ke barak adalah hasil dari perjuangan panjang yang juga ia dukung sejak awal.

“Saya yang pertama mendorong supremasi sipil. Saya tunduk kepada pemimpin sipil dan saya buktikan itu,” tandas Prabowo dengan penuh keyakinan.(Yuanta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Berita Lainya

error: Content is protected !!