Polisi Selidiki Longsor Tambang Galian C di Perbatasan Semarang-Demak, Satu Sopir Tewas
SEMARANG | HARIAN7.COM — Polisi masih terus menyelidiki kasus longsornya sebuah lokasi pertambangan Galian C yang berada di kawasan perbatasan antara Semarang dan Demak. Peristiwa nahas itu terjadi pada Jumat (18/4/2024).
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena mengungkapkan, usai menerima laporan terkait insiden tersebut, jajaran kepolisian langsung mendatangi lokasi untuk melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
Saat ini, kepolisian juga tengah memastikan letak administratif lokasi kejadian, apakah berada di wilayah Kabupaten Demak atau Kota Semarang.
“Dari hasil cek lokasi, hasil sementara dari titik kordinat masuk wilayah Mranggen Kabupaten Demak yang berbatasan langsung dengan Kota Semarang. Namun ini akan dipastikan kembali,” ungkapnya, Sabtu (19/4/2025).
Diketahui, dalam insiden longsor tersebut, satu orang sopir dump truck berinisial M (56) dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Lebih lanjut, AKBP Andika Dharma Sena menyebutkan bahwa pihak kepolisian masih mendalami status legalitas tambang yang diduga tidak berizin. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan guna mendukung proses penyelidikan.
“Kami juga koordinasi dengan Dinas ESDM Jateng terkait titik lokasi serta legalitas ijin galian batuan tersebut. Saat ini tambang sudah dilakukan police line. Kami sedang dalami dan cek terkait ijin yang dimiliki. Petugas melakukan pemeriksaan mandor dan pekerja lainnya serta pemilik IUP,” pungkasnya.(Sf)
Tinggalkan Balasan