Laporan: Ninis
SIDOARJO | HARIAN7.COM – Aksi kriminal nekat kembali dibongkar aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo. Empat pria berhasil dicokok tim Satreskrim usai membobol pabrik PT Tjiwi Kimia dan menggondol pipa stainless dari dalam area industri tersebut.
Tiga pelaku utama masing-masing berinisial FF (18), DAR (22), dan SS (34), seluruhnya warga Dusun Tado, Desa Singkalan, Kecamatan Balongbendo. Sedangkan satu pria lain berinisial SH (38), warga Balongbendo, diamankan sebagai penadah barang curian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Keempat tersangka telah kami amankan, dan saat ini sedang menjalani proses hukum,” ungkap Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi Amarullah, saat memberikan keterangan resmi pada Sabtu (12/4/2025).
Modus yang digunakan para pelaku tergolong nekat dan terencana. Dengan bermodalkan tangga, mereka memanjat tembok pabrik untuk bisa masuk ke area lapangan penampungan barang. Setelah berhasil masuk, kawanan ini menggergaji pipa stainless menggunakan alat pemotong logam. Barang hasil curian kemudian dilempar ke luar tembok untuk diangkut dan dijual.
Menurut pengakuan para pelaku, seluruh barang hasil curian itu dijual ke SH yang berperan sebagai penadah. Aksi mereka terbongkar setelah warga sekitar mencurigai gerak-gerik para pelaku dan langsung melapor ke polisi.
Sayangnya, satu orang pelaku lainnya, berinisial AAS, berhasil kabur dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Aparat masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku yang buron tersebut.
Atas ulahnya, ketiga pencuri dan satu penadah kini terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara sesuai dengan Pasal 363 KUHP juncto Pasal 64 KUHP.
Polisi mengimbau warga untuk lebih waspada terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. “Segera laporkan jika melihat ada tanda-tanda tindakan kriminal,” pesan AKP Fahmi.
Kini, keempat pelaku harus mendekam di balik jeruji besi, sementara satu buronan masih diburu. Aksi mereka jadi pelajaran bahwa sekuat apapun rencana jahat, pasti terbongkar juga.