Muh Haris Apresiasi Forum Silaturahmi Gubernur Jateng dan Legislator Senayan: Momentum Satukan Langkah Bangun Daerah
Laporan: Muhamad Nuraeni
SEMARANG | HARIAN7.COM – Anggota Komisi XII DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah I, Muh Haris, mengapresiasi langkah Gubernur Jawa Tengah yang menggelar acara Halal Bihalal bersama Forum Senayan Peduli Jawa Tengah. Kegiatan yang berlangsung Rabu (9/4) di Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah ini dinilainya sebagai forum strategis dalam mempererat sinergi antara wakil rakyat di pusat dengan pemerintah daerah.
“Saya sangat mengapresiasi gagasan Pak Gubernur. Forum ini bukan sekadar ajang silaturahmi, tetapi menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah demi kemajuan Jawa Tengah,” ungkap Haris saat acara berlangsung.
Dalam forum tersebut, Muh Haris juga menyoroti peluang besar yang dimiliki Jawa Tengah di sektor sumber daya alam, khususnya mineral dan batu bara (minerba). Ia menyambut positif perubahan dalam Undang-Undang Minerba 2025 yang memberikan ruang lebih luas bagi daerah dalam mengelola kekayaan alam secara adil dan berkelanjutan.
“Jawa Tengah memiliki potensi besar di sektor minerba. Dengan revisi UU Minerba yang memberikan akses kepada koperasi, UMKM, hingga ormas keagamaan, kita harus pastikan pengelolaan ini berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Meski demikian, Haris juga menekankan pentingnya penanganan masalah lingkungan, terutama pengelolaan sampah, yang menurutnya menjadi isu krusial di Jawa Tengah. Ia mendorong pendekatan yang terintegrasi dan kolaboratif, termasuk pemanfaatan teknologi dan pelibatan aktif masyarakat.
“Sampah bukan hanya soal lingkungan, tapi juga kesehatan dan ekonomi masyarakat. Kita perlu mendorong kolaborasi lintas sektor, termasuk memanfaatkan teknologi pengolahan seperti RDF dan memperkuat peran masyarakat melalui program bank sampah dan edukasi,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, Muh Haris mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk terus bersinergi dalam membangun Jawa Tengah dengan pendekatan inklusif dan berkelanjutan.
Tinggalkan Balasan