HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Jalin Silaturahmi Melalui Halal bi Halal, Jallu & Associates Siap Jadi Pelopor Sadar Hukum di Jateng

Laporan: Muhamad Nuraeni

UNGARAN | HARIAN7.COM – Suasana hangat terasa di Panorama Residential Resort, Lopait, Tuntang, Kabupaten Semarang, Sabtu (12/4/2025). Keluarga besar Kantor Hukum Jallu & Associates menggelar halal bihalal yang dirangkai dengan forum diskusi internal. Acara ini tak sekadar temu kangen selepas Lebaran, tetapi juga menjadi ruang konsolidasi dan refleksi arah perjuangan hukum ke depan.

“Ini ajang silaturrahim sekaligus dalam kerangka diskusi program bagaimana ke depan Kantor Hukum Jallu & Associates bisa menjadi pelopor sadar hukum di Jawa Tengah,” ujar Direktur Kantor Hukum Jallu & Associates, Nurrun Jamaludin SHI., MHI.,CM., SHEL, kepada harian7.com.

Baca Juga:  Puluhan Orang Tergabung Paguyuban Warga Terminal Tingkir Datangi Kantor DPRD Salatiga, Mereka Minta Pemasangan Barrier di Exit Tol Tingkir untuk Atasi Halte Bayangan

Di hadapan para advokat dan kolega hukum, Jamaludin—yang kini tengah menempuh studi doktoral—menekankan pentingnya menjaga komunikasi dan terus memperbarui wawasan. “Karena kita penegak hukum, maka yang harus dilakukan upgrade melalui diskusi. Karena hukum itu, berkembang seiring majunya zaman,” katanya.

Baca Juga:  Sanggar Seni Sedya Budaya Perkenalkan Dalang Muda Berbakat Dari MA Alhidayah 1 Purwareja Klampok, Seorang Difabel Mampu Memainkan Wayang Dengan Sempurna

Menurutnya, Kantor Hukum Jallu & Associates tidak ingin sekadar menjadi penonton dalam perkembangan hukum yang dinamis. “Kami akan membuat gebrakan dan warna baru bagi dunia hukum di Jawa Tengah,” tegasnya.

Jalinan relasi antarsesama profesi, kata Jamaludin, merupakan bagian dari amanah etik advokat. “Salah satunya, dengan menguatkan hubungan emosional dengan menjalin komunikasi dengan rekan sejawat. Ini akan kami terus lakukan,” imbuhnya.

Baca Juga:  Kebakaran Hebat di Glodok Plaza: Tujuh Korban Terjebak di Lantai 7

Ia juga menyoroti pentingnya tradisi halal bihalal sebagai bentuk rekonsiliasi sosial pasca-Ramadan. “Tradisi ini juga menjadi momen untuk mempererat tali persaudaraan dan menjaga keharmonisan di antara umat Islam,” pungkasnya.

Dalam suasana yang cair namun sarat makna itu, semangat para penegak hukum ini menyiratkan satu tekad: membawa napas perubahan, dari silaturahmi menuju gerakan sadar hukum yang lebih luas.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!