BPK Sentil Temuan Berulang di Kementerian, Pengelolaan Kas hingga Aset Jadi Sorotan
JAKARTA | HARIAN7.COM – Aroma evaluasi pengelolaan keuangan negara kembali menguat. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengingatkan jajaran kementerian dan lembaga agar tidak lagi mengulang kesalahan lama dalam pengelolaan laporan keuangan.
Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi secara terbuka menyoroti masih adanya temuan yang terus muncul dalam laporan keuangan sejumlah kementerian/lembaga. Hal itu disampaikannya saat agenda entry meeting pemeriksaan laporan keuangan delapan kementerian/lembaga di lingkungan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V (Ditjen PKN V).
Menurut Bobby, perhatian serius pimpinan kementerian sangat diperlukan agar persoalan lama tidak kembali terulang.
“Para menteri dan kepala badan diharapkan tetap memberikan perhatian serius terhadap temuan berulang, antara lain terkait pengelolaan kas, persediaan, aset tetap, optimalisasi pendapatan negara, serta kepatuhan pelaksanaan belanja,” ujar Boby.
Dalam bahasa sederhana, sinyal BPK ini menjadi semacam alarm agar kementerian tidak lagi “lalai” dalam urusan tata kelola uang negara. Apalagi, isu pengelolaan kas hingga aset tetap kerap menjadi celah yang memunculkan temuan berulang dalam audit.
Bobby menambahkan, untuk mencegah persoalan serupa kembali muncul, kementerian dan lembaga diminta menyebarluaskan hasil pemeriksaan BPK ke seluruh jajaran internal.
Langkah itu dinilai penting agar mitigasi risiko bisa dilakukan sejak awal dan pembenahan tata kelola berjalan secara sistematis.
Pemeriksaan tersebut dihadiri sejumlah pimpinan kementerian dan lembaga, antara lain Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Ahmad Haikal Hasan, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah, Kepala Badan Pengusahaan Batam Amsakar Achmad, serta Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang Iskandar Zulkarnaen.
Di forum tersebut, Menteri Agama berharap proses audit bisa menjadi bahan evaluasi internal bagi kementeriannya.
“Hal itu menjadi komitmen jajaran kementerian dalam meningkatkan tata kelola dan akuntabilitas pelaporan keuangan,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan pihaknya siap mendukung proses pemeriksaan yang dilakukan BPK.
“Temuan-temuan akan menjadi feedback bagi kementerian dan akan segera diselesaikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Tito.
Adapun pemeriksaan yang dilakukan BPK mencakup Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL), Laporan Keuangan Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri (PHLN), Laporan Keuangan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) Tahun 2025 sebagai bagian dari Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2025, serta Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu (PDTT).
Di balik agenda rutin audit ini, pesan BPK cukup jelas: pengelolaan keuangan negara tidak boleh sekadar rapi di atas kertas, tetapi juga harus bersih dalam praktik.(Yuanta)












Tinggalkan Balasan