HEADLINE

Developer Nakal di Salatiga Kembali Beraksi, Belasan Korban Tanah Fiktif Gigit Jari

redaksiharian7

- Admin

Rabu, 23 April 2025 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Muhamad Nuraeni

SALATIGA | HARIAN7.COM – Seorang wanita bernama Latifah (43), warga Perum Kenanga, Tingkir Lor, Tingkir, Kota Salatiga, kembali berurusan dengan hukum. Wanita yang berprofesi sebagai developer ini diduga kuat mengulang aksi lamanya, menjual tanah fiktif dengan iming-iming proyek perumahan, lalu membawa kabur uang para korban.

Ironisnya, Latifah tercatat residivis kasus penipuan dan penggelapan di Semarang. Aksi terbarunya terjadi di kawasan Perum Cluster Nirwana Blok B3, Tingkir Lor, Kota Salatiga, pada Rabu, 24 April 2022.

Kapolres Salatiga, AKBP Veronica mengatakan dari hasil penyelidikan, diketahui korban dalam kasus ini mencapai 11 orang, namun baru 3 yang melapor, yakni Giana Farida Gutama, Listiyanto, dan Lely Candra.

“Modus yang digunakan Latifah cukup rapi. Sejak awal 2016, ia mulai memasarkan tanah dan bangunan di dua lokasi, yakni Perum Cluster Nirwana dan Perum Kenanga, melalui media sosial Facebook,”katanya kepada harian7.com, saat menggelar konferensi pers di halaman pendopo mapolres setempat.

Ia menawarkan skema pesan bangun dengan sistem pembayaran cash tempo. Janjinya, setelah pembayaran lunas, sertifikat tanah akan diserahkan kepada pembeli.

Baca Juga:  Nekat Mencuri HP, Pras : 'Saya Kepingin Masuk Lapas Lagi, Karena Bisa Mengaji dan Lebih Dekat Sama Allah'

Namun harapan para korban untuk memiliki rumah pupus. Setelah uang disetor lunas, sertifikat tak kunjung diberikan. “Saat ditagih, Latifah selalu berdalih dan menghindar. Kecurigaan semakin memuncak ketika para korban justru menerima Surat Pemberitahuan Pra Lelang dari PT. BPR Sinar Mitra Sejahtera,”jelas Kapolres.

Kapolres menambahkan, dalam surat tersebut terungkap fakta mengejutkan. Sertifikat tanah milik para korban diagunkan oleh Latifah ke BPR, bersama delapan sertifikat lainnya. Karena Latifah menunggak pembayaran, tanah-tanah tersebut kini telah dilelang dan dikuasai pihak bank.

Baca Juga:  Setubuhi Anak Dibawah Umur, Oknum Kadus Ditahan Polisi, Saat Merayu Korban "Ayah sudah kepengin ayo kita keluar dan kita kawin"

“Akibat ulahnya, Latifah dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Polisi masih terus mendalami kasus ini dan membuka peluang bagi korban lain untuk melapor,”tambah Kapolres.

Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan properti yang memanfaatkan kepercayaan masyarakat. Warga pun diminta lebih waspada terhadap penawaran perumahan dengan iming-iming mudah dan cepat, terlebih jika transaksi dilakukan tanpa legalitas kuat.(*)

Berita Terkait

Banjir dan Longsor Terjang Salatiga Usai Hujan Deras, Warga Panik Selamatkan Barang
VIP Social Bar Salatiga Terancam Ditutup, Wali Kota: “Mereka Tak Memiliki Itikad Baik”
Skandal Tanah Rp 237 Miliar di Cilacap: Mantan Direktur BUMD Ditahan
TERBONGKAR! Sindikat Joki UTBK Unhas Libatkan Pegawai IT dan Mahasiswi Kedokteran, Tarikan Capai Rp 200 Juta
TMMD Sengkuyung Tahap II Resmi Dibuka! Bupati Bantul: “TMMD Bangun Desa, Teguhkan Kedaulatan Bangsa”
Cinta Buta Berujung Maut! Mahasiswi Cantik di Majalengka Bunuh Kekasih Gara-Gara Tak Mau Antar Pulang
Polresta Cilacap Ungkap 27 Kasus Narkoba, 36 Tersangka Berhasil Diamankan Salah Satunya Perempuan
Tawuran Maut di Medan: Remaja Tewas Diduga Ditembak Kapolres

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 22:06 WIB

Banjir dan Longsor Terjang Salatiga Usai Hujan Deras, Warga Panik Selamatkan Barang

Minggu, 11 Mei 2025 - 10:33 WIB

VIP Social Bar Salatiga Terancam Ditutup, Wali Kota: “Mereka Tak Memiliki Itikad Baik”

Jumat, 9 Mei 2025 - 13:04 WIB

Skandal Tanah Rp 237 Miliar di Cilacap: Mantan Direktur BUMD Ditahan

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:42 WIB

TERBONGKAR! Sindikat Joki UTBK Unhas Libatkan Pegawai IT dan Mahasiswi Kedokteran, Tarikan Capai Rp 200 Juta

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:27 WIB

TMMD Sengkuyung Tahap II Resmi Dibuka! Bupati Bantul: “TMMD Bangun Desa, Teguhkan Kedaulatan Bangsa”

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:50 WIB

Cinta Buta Berujung Maut! Mahasiswi Cantik di Majalengka Bunuh Kekasih Gara-Gara Tak Mau Antar Pulang

Senin, 5 Mei 2025 - 20:08 WIB

Polresta Cilacap Ungkap 27 Kasus Narkoba, 36 Tersangka Berhasil Diamankan Salah Satunya Perempuan

Senin, 5 Mei 2025 - 17:09 WIB

Tawuran Maut di Medan: Remaja Tewas Diduga Ditembak Kapolres

Berita Terbaru

REGIONAL

Berkelakuan Baik, 62 Napi Buddha di Jateng Dapat Remisi Waisak

Selasa, 13 Mei 2025 - 03:14 WIB

HUKUM - KRIMINAL

Polrestabes Semarang Tangkap 4 Pelaku Penyerangan di Jalan Gendingan

Senin, 12 Mei 2025 - 19:22 WIB

error: Content is protected !!