Polres Salatiga Musnahkan Ribuan Botol Miras, Tuak, dan Knalpot Brong
Laporan: Muhamad Nuraeni
SALATIGA | HARIAN7.COM – Polres Salatiga tak main-main dalam perang melawan peredaran minuman keras ilegal. Usai Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2025, sebanyak 2002 botol miras berbagai merek dan 261 liter minuman keras oplosan langsung dimusnahkan. Tak hanya itu, knalpot brong yang bikin bising jalanan juga ikut disikat habis.
Kapolres Salatiga AKBP Veronica menegaskan, minuman beralkohol kerap menjadi biang keladi tindak kriminalitas dan kecelakaan di jalan raya. “Minuman keras ini bisa menjadi pemicu tindakan kriminalitas dan kecelakaan di jalan raya,” tegas Veronica, Sabtu (22/3/2025) saat dikonfirmasi harian7.com.
Ia menambahkan, Salatiga harus menjadi kota yang adem, ayem, dan kondusif. “Karena itu, kalau ada penyakit masyarakat dan tindakan yang meresahkan, akan kami tindak tegas. Kami dari kepolisian akan bekerja keras untuk menekan tindak kejahatan hingga seminim mungkin,” imbuhnya.
Pantauan Harian7.com, pemusnahan miras dilakukan secara simbolis oleh Forkompinda Kota Salatiga yang dipimpin langsung oleh AKBP Veronica. Bahkan, Wali Kota Salatiga dr Roby Hernawan ikut ambil bagian dengan melemparkan botol miras, menandakan keseriusan pemerintah dalam memberantas miras ilegal.(*)
Tinggalkan Balasan