HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Polres Salatiga Musnahkan Ribuan Botol Miras, Tuak, dan Knalpot Brong

Laporan: Muhamad Nuraeni

SALATIGA | HARIAN7.COM – Polres Salatiga tak main-main dalam perang melawan peredaran minuman keras ilegal. Usai Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2025, sebanyak 2002 botol miras berbagai merek dan 261 liter minuman keras oplosan langsung dimusnahkan. Tak hanya itu, knalpot brong yang bikin bising jalanan juga ikut disikat habis.

Baca Juga:  Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi, Pasangan Ngesti-Nur Arifah Unggul Telak

Kapolres Salatiga AKBP Veronica menegaskan, minuman beralkohol kerap menjadi biang keladi tindak kriminalitas dan kecelakaan di jalan raya. “Minuman keras ini bisa menjadi pemicu tindakan kriminalitas dan kecelakaan di jalan raya,” tegas Veronica, Sabtu (22/3/2025) saat dikonfirmasi harian7.com.

Baca Juga:  Wapres Gibran Dorong Pendidikan Teknologi, Apresiasi Inovasi Siswa di Semarang

Ia menambahkan, Salatiga harus menjadi kota yang adem, ayem, dan kondusif. “Karena itu, kalau ada penyakit masyarakat dan tindakan yang meresahkan, akan kami tindak tegas. Kami dari kepolisian akan bekerja keras untuk menekan tindak kejahatan hingga seminim mungkin,” imbuhnya.

Baca Juga:  Alhamdulillah, Sebanyak 23 Ribu Paket Beras Mulai Disalurkan di Kabupaten Semarang

Pantauan Harian7.com, pemusnahan miras dilakukan secara simbolis oleh Forkompinda Kota Salatiga yang dipimpin langsung oleh AKBP Veronica. Bahkan, Wali Kota Salatiga dr Roby Hernawan ikut ambil bagian dengan melemparkan botol miras, menandakan keseriusan pemerintah dalam memberantas miras ilegal.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!