HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Oknum LSM Ngaku Wartawan Diduga Peras Kades Kena OTT, Dalih Minta THR

JEMBER | HARIAN7.COM – Seorang pria berinisial RF yang mengaku sebagai wartawan ditangkap polisi karena melakukan aksi pemerasan terhadap Kepala Desa Sukosari, Kecamatan Sukowono, Jember. Modusnya, RF mengancam akan mengangkat berita soal proyek bermasalah di desa tersebut jika tidak diberi sejumlah uang.

Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengungkapkan, pelaku meminta uang Rp1 juta kepada sang kades dengan dalih “tutup mulut”. “Dari hasil penyelidikan, ternyata ada unsur intimidasi terhadap korban,” ungkap Bayu saat konferensi pers, Rabu (26/3/2025).

Baca Juga:  Seorang Mantan Kades Mangunsari Windusari Ditetapkan Sebagai Tersangka Karena Telah Melakukan Korupsi dan Penggelapan

Saat polisi melakukan operasi tangkap tangan, RF berdalih uang tersebut adalah “bantuan THR”. “Pelaku mengaku sudah kenal lama dengan korban, makanya dia berdalih itu hanya sekadar bantuan,” tambah Bayu.

Baca Juga:  Harvey Moeis Hadapi Dakwaan di Pengadilan Tipikor, Korupsi Tata Niaga Timah PT Timah Tbk Dibongkar

Tak hanya mengaku sebagai wartawan, RF juga membawa identitas sebagai anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Saat ditangkap, polisi menyita empat kartu identitas wartawan yang diduga digunakan untuk melancarkan aksinya.

Baca Juga:  Tiga BUMD Pangan Gelar Bazar Ramadan Murah di Rusun Pasar Rumput

Saat ini, polisi masih mendalami apakah ada korban lain dari aksi pemerasan RF. “Untuk sementara, pelaku beraksi seorang diri. Kami akan terus mengembangkan kasus ini,” tegas Bayu.

Akibat perbuatannya, RF dijerat Pasal 368 dan 389 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.(Tin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!