Jerat Maut di Balik Travel Gelap: Operasi Polisi Bongkar Praktik Ilegal!
MAJALENGKA | HARIAN7.COM – Perjalanan murah yang menjanjikan kenyamanan ternyata menyimpan bahaya besar. Satlantas Polres Majalengka menyergap sejumlah minibus ilegal yang beroperasi sebagai travel gelap di Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, pada Jumat (7/3/2025).
Tanpa izin resmi, kendaraan ini nekat membawa penumpang, mempertaruhkan keselamatan demi keuntungan semata.
Petugas dengan sigap menghentikan kendaraan yang mencurigakan. Para sopir yang tak menduga operasi ini hanya bisa pasrah saat diminta menunjukkan dokumen izin. Tak ada izin, tak ada ampun! Mereka langsung diganjar sanksi tilang.
Mobil Biasa, Nyawa Taruhan
Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Rudy Sudaryono S, mengungkapkan bahwa kendaraan ini tidak memenuhi standar keselamatan. “Kendaraan ini tidak didesain untuk angkutan penumpang. Jika terjadi kecelakaan, akibatnya bisa fatal,” tegasnya.
Tidak hanya membahayakan penumpang, travel gelap juga merugikan angkutan resmi yang sudah memenuhi aturan. Dengan harga murah sebagai daya tarik, mereka menarik pelanggan tanpa memperhatikan aspek keamanan.
Jerat Hukum Menanti!
Tak main-main, Satlantas Polres Majalengka berkomitmen untuk memberantas travel ilegal hingga ke akar-akarnya. Para pengemudi yang tertangkap bisa dikenakan pasal pelanggaran lalu lintas, dan jika ada unsur pidana lebih lanjut, ancaman hukuman lebih berat bisa menanti.
Polisi pun mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur perjalanan murah tanpa jaminan keamanan. “Jangan pertaruhkan nyawa dengan naik travel gelap. Pilih angkutan yang berizin dan aman,” tutup AKP Rudy.(Sio)
Tinggalkan Balasan