HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Warga Salatiga Panik, Sulit Dapat LPG 3 Kg Akibat Kebijakan Baru

Laporan: Muhamad Nuraeni

SALATIGA | HARIAN7.COM – Sejumlah warga di Kelurahan Kutowinangun Lor, Kota Salatiga, masih kesulitan mendapatkan LPG 3 kg hingga Selasa pagi. Kepanikan masyarakat semakin meningkat akibat kebijakan baru distribusi LPG subsidi yang mengharuskan pembelian hanya melalui pangkalan resmi.

Baca Juga:  Pemkab Boyolali Luncurkan KKI QRIS: Dorong Digitalisasi dan Percepat Perputaran Ekonomi Lokal

Berdasarkan pantauan di agen PT Rakyat Makmur Nusantara di Jl Buksuling, antrean panjang terjadi sejak Senin pagi (3/1/2025). Namun, pada Selasa, pihak agen mengumumkan bahwa pembelian dialihkan ke pangkalan terdekat untuk mengurangi kepadatan.

“Kita arahkan ke sejumlah pangkalan. Karena antrean terjadi sejak Senin, semua sudah tersalurkan ke beberapa pangkalan,” ujar Faris, pengelola agen, Selasa pagi, (4/2/2025).

Baca Juga:  Batik Pekalongan, Megono, dan Semangat Anak Muda: Komukino USM 2025 Angkat Tema “Jateng Ayem”

Faris menambahkan bahwa warga dapat mengecek lokasi pangkalan terdekat melalui tautan https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg . Pihaknya juga berupaya membantu warga dengan memberikan informasi terkait mekanisme pembelian di pangkalan.

Baca Juga:  APBD Salatiga 2026 Tanpa Insentif Guru Non-ASN, DPRD Menilai Ada Dampak Mutasi Pejabat

“Yang bisa kita lakukan adalah mengarahkan warga ke pangkalan. Jika ada yang belum tahu, kami jelaskan cara mengeceknya lewat ponsel,” jelasnya.

Sementara itu, Heri, seorang pedagang makanan di Kampung Baru Kalioso, mengeluhkan kesulitan mendapatkan LPG 3 kg sejak kebijakan ini diberlakukan.

Baca Juga:  Demo Tolak Revisi UU TNI Berujung Chaos! Massa Lempar Batu dan Kembang Api ke Polisi

“Biasanya saya pesan di warung langganan, dan langsung diantar ke rumah. Sekarang harus mencari sendiri, antre di agen, atau mencari pangkalan yang masih punya stok,” ungkapnya.

Baca Juga:  Nasky Putra Apresiasi Program Progresif Gubernur Jateng Ahmad Luthfi

Kebijakan Baru Sebabkan Antrean dan Kepanikan

Kelangkaan LPG 3 kg sejak awal Februari 2025 menimbulkan keresahan luas, terutama di kalangan masyarakat kecil dan pelaku usaha mikro. Kebijakan baru yang melarang penjualan di tingkat pengecer sejak 1 Februari 2025 membuat warga hanya bisa membeli LPG subsidi di pangkalan resmi PT Pertamina.

Baca Juga:  Patroli Skala Besar Polres Boyolali Antisipasi Gangguan Kamtibmas saat Malam Takbir Idul Fitri

Akibatnya, antrean panjang terjadi di berbagai daerah, sementara harga di pasar gelap melonjak tajam. Warga berharap pemerintah segera memberikan solusi agar LPG subsidi tetap mudah diakses tanpa memberatkan masyarakat kecil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!