HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Sinergi Hukum dan Pemasyarakatan, Rutan Salatiga dan Pengadilan Agama Berkolaborasi Tingkatkan Layanan Hukum bagi WBP

Laporan: Muhamad Nuraeni

SALATIGA | HARIAN7.COM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Dalam langkah terbaru, Rutan Salatiga menjalin kerja sama dengan Pengadilan Agama (PA) Salatiga untuk memberikan layanan hukum yang lebih cepat dan efisien bagi para WBP.

Baca Juga:  BNPB Gunakan Modifikasi Cuaca untuk Lancarkan Pencarian Korban Longsor di Pekalongan

Kepala Rutan Salatiga, Redy Agian, menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memberikan akses layanan hukum yang lebih baik, termasuk penyuluhan, pendaftaran perkara, mediasi elektronik, hingga layanan lainnya yang berkaitan dengan Pengadilan Agama.

Baca Juga:  Lewat Puisi Walikota Depok Sampaikan Pesan Harkitnas

“Harapan kami, para WBP yang sedang mengalami permasalahan keluarga dapat memperoleh hak-haknya sesuai peraturan. Kami juga berupaya memfasilitasi mediasi secara daring agar keluarga mereka tetap utuh dan lebih harmonis,” ungkap Redy Agian pada Rabu (05/02).

Baca Juga:  Sensasi Keceriaan di Saloka, Promo Istimewa dan Kompetisi Band Menyambut Hari Pelanggan Nasional

Selain meningkatkan akses hukum, kolaborasi ini juga diharapkan menjadi bagian dari upaya Rutan Salatiga dalam membangun zona integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Baca Juga:  Posyandu Anyelir Kedunggalar: Upaya Berkelanjutan untuk Kesehatan Balita dan Masyarakat

Ketua Pengadilan Agama Salatiga, Adil Fakhru Roza, menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mempercepat pelayanan hukum bagi masyarakat pencari keadilan, khususnya mereka yang sedang berperkara di dalam rutan.

Baca Juga:  11 Nama Calon Dirut PDAM Salatiga Mulai Jadi Perbincangan, Sekda: Masih Diverifikasi

“Kami berkomitmen untuk terus mempererat kerja sama ini, tidak hanya dalam hal pelayanan hukum tetapi juga dalam berbagai inovasi yang dapat bermanfaat bagi organisasi dan masyarakat luas,” tambahnya.

Baca Juga:  Tegas! Wali Kota Salatiga Hentikan Sementara Retribusi Sampah TPS3R Tegalrejo, Respons Cepat Keluhan Warga

Dengan kerja sama ini, diharapkan layanan hukum di Rutan Salatiga semakin efektif dan inklusif, memberikan dampak positif bagi WBP serta memperkuat sinergi antara institusi pemasyarakatan dan peradilan agama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!