HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Sinergi Hukum dan Pemasyarakatan, Rutan Salatiga dan Pengadilan Agama Berkolaborasi Tingkatkan Layanan Hukum bagi WBP

Laporan: Muhamad Nuraeni

SALATIGA | HARIAN7.COM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Dalam langkah terbaru, Rutan Salatiga menjalin kerja sama dengan Pengadilan Agama (PA) Salatiga untuk memberikan layanan hukum yang lebih cepat dan efisien bagi para WBP.

Baca Juga:  Ditunjuk sebagai Waka Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional, Menteri Nusron Siap Sukseskan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Kepala Rutan Salatiga, Redy Agian, menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memberikan akses layanan hukum yang lebih baik, termasuk penyuluhan, pendaftaran perkara, mediasi elektronik, hingga layanan lainnya yang berkaitan dengan Pengadilan Agama.

Baca Juga:  Empat Wilayah di Pesisir Selatan Jateng Berpotensi Terdampak Megathrust, Begini Jelasnya

“Harapan kami, para WBP yang sedang mengalami permasalahan keluarga dapat memperoleh hak-haknya sesuai peraturan. Kami juga berupaya memfasilitasi mediasi secara daring agar keluarga mereka tetap utuh dan lebih harmonis,” ungkap Redy Agian pada Rabu (05/02).

Baca Juga:  Pemkot Surabaya Terus Kebut Pembangunan JLLB

Selain meningkatkan akses hukum, kolaborasi ini juga diharapkan menjadi bagian dari upaya Rutan Salatiga dalam membangun zona integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Baca Juga:  Gedung Rawat Inap Baru RSJD Amino Diresmikan, Layanan Kesehatan Jiwa Makin Ditingkatkan

Ketua Pengadilan Agama Salatiga, Adil Fakhru Roza, menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mempercepat pelayanan hukum bagi masyarakat pencari keadilan, khususnya mereka yang sedang berperkara di dalam rutan.

Baca Juga:  Berpotensi Besar Masuk Dalam Tindak Pidana Korupsi, Pengamat Minta Pengusaha dan OPD di Periksa

“Kami berkomitmen untuk terus mempererat kerja sama ini, tidak hanya dalam hal pelayanan hukum tetapi juga dalam berbagai inovasi yang dapat bermanfaat bagi organisasi dan masyarakat luas,” tambahnya.

Baca Juga:  Kawasan Bandungan Resah Gara-Gara Pemberitaan Tak Berimbang Oleh Sejumlah Media Online, Pengusaha dan Warga Minta Klarifikasi

Dengan kerja sama ini, diharapkan layanan hukum di Rutan Salatiga semakin efektif dan inklusif, memberikan dampak positif bagi WBP serta memperkuat sinergi antara institusi pemasyarakatan dan peradilan agama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Berita Lainya

error: Content is protected !!