Sinergi Hukum dan Pemasyarakatan, Rutan Salatiga dan Pengadilan Agama Berkolaborasi Tingkatkan Layanan Hukum bagi WBP
Laporan: Muhamad Nuraeni
SALATIGA | HARIAN7.COM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Dalam langkah terbaru, Rutan Salatiga menjalin kerja sama dengan Pengadilan Agama (PA) Salatiga untuk memberikan layanan hukum yang lebih cepat dan efisien bagi para WBP.
Kepala Rutan Salatiga, Redy Agian, menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memberikan akses layanan hukum yang lebih baik, termasuk penyuluhan, pendaftaran perkara, mediasi elektronik, hingga layanan lainnya yang berkaitan dengan Pengadilan Agama.
“Harapan kami, para WBP yang sedang mengalami permasalahan keluarga dapat memperoleh hak-haknya sesuai peraturan. Kami juga berupaya memfasilitasi mediasi secara daring agar keluarga mereka tetap utuh dan lebih harmonis,” ungkap Redy Agian pada Rabu (05/02).
Selain meningkatkan akses hukum, kolaborasi ini juga diharapkan menjadi bagian dari upaya Rutan Salatiga dalam membangun zona integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Ketua Pengadilan Agama Salatiga, Adil Fakhru Roza, menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mempercepat pelayanan hukum bagi masyarakat pencari keadilan, khususnya mereka yang sedang berperkara di dalam rutan.
“Kami berkomitmen untuk terus mempererat kerja sama ini, tidak hanya dalam hal pelayanan hukum tetapi juga dalam berbagai inovasi yang dapat bermanfaat bagi organisasi dan masyarakat luas,” tambahnya.
Dengan kerja sama ini, diharapkan layanan hukum di Rutan Salatiga semakin efektif dan inklusif, memberikan dampak positif bagi WBP serta memperkuat sinergi antara institusi pemasyarakatan dan peradilan agama.
Tinggalkan Balasan