BEKASI | HARIAN7.COM – Polda Metro Jaya mengungkap kronologi perampokan tragis yang menewaskan seorang nenek berusia 71 tahun berinisial B di sebuah toko kelontong di Kampung Pulo Rengas, Desa Sindangjaya, Cabangbungin, Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (10/2/2025).
[irp]
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, menyatakan bahwa komplotan perampok sengaja mengincar korban yang sudah lanjut usia. Tersangka utama, DA alias M (27), merekrut empat rekannya, yaitu MR (25), AG alias T (30), NM (31), dan RY (20).
[irp]
Menurut polisi, para pelaku telah merencanakan aksi ini sejak Rabu (5/2/2025). Mereka terlebih dahulu melakukan survei dengan berpura-pura membeli rokok di toko korban. Setelah menyusun rencana, mereka kembali ke lokasi pada Minggu (9/2/2025) dan melancarkan aksinya pada Senin dini hari sekitar pukul 00.25 WIB.
[irp]
Dalam eksekusinya, MR dan AG masuk ke rumah korban untuk mencuri DVR CCTV. Namun, korban terbangun dan berteriak “maling-maling,” sehingga komplotan panik. Sayangnya, teriakan itu berujung tragis karena para pelaku memilih menghabisi korban di tempat.
[irp]
Saat ini, polisi telah menangkap para pelaku dan masih mendalami kemungkinan adanya jaringan perampokan lain yang terlibat.(Yuanta)









Tinggalkan Balasan