Komplotan Perampok Habisi Nenek 71 Tahun di Bekasi, Begini Kronologinya
BEKASI | HARIAN7.COM – Polda Metro Jaya mengungkap kronologi perampokan tragis yang menewaskan seorang nenek berusia 71 tahun berinisial B di sebuah toko kelontong di Kampung Pulo Rengas, Desa Sindangjaya, Cabangbungin, Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (10/2/2025).
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, menyatakan bahwa komplotan perampok sengaja mengincar korban yang sudah lanjut usia. Tersangka utama, DA alias M (27), merekrut empat rekannya, yaitu MR (25), AG alias T (30), NM (31), dan RY (20).
Menurut polisi, para pelaku telah merencanakan aksi ini sejak Rabu (5/2/2025). Mereka terlebih dahulu melakukan survei dengan berpura-pura membeli rokok di toko korban. Setelah menyusun rencana, mereka kembali ke lokasi pada Minggu (9/2/2025) dan melancarkan aksinya pada Senin dini hari sekitar pukul 00.25 WIB.
Dalam eksekusinya, MR dan AG masuk ke rumah korban untuk mencuri DVR CCTV. Namun, korban terbangun dan berteriak “maling-maling,” sehingga komplotan panik. Sayangnya, teriakan itu berujung tragis karena para pelaku memilih menghabisi korban di tempat.
Saat ini, polisi telah menangkap para pelaku dan masih mendalami kemungkinan adanya jaringan perampokan lain yang terlibat.(Yuanta)
Tinggalkan Balasan