HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Komplotan Perampok Habisi Nenek 71 Tahun di Bekasi, Begini Kronologinya

BEKASI | HARIAN7.COM – Polda Metro Jaya mengungkap kronologi perampokan tragis yang menewaskan seorang nenek berusia 71 tahun berinisial B di sebuah toko kelontong di Kampung Pulo Rengas, Desa Sindangjaya, Cabangbungin, Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (10/2/2025).

Baca Juga:  Satreskrim Polres Sampang Bekuk Pemuda Penyelundup 9 Ton Pupuk Bersubsidi, Diduga Hendak Dijual ke Madiun

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, menyatakan bahwa komplotan perampok sengaja mengincar korban yang sudah lanjut usia. Tersangka utama, DA alias M (27), merekrut empat rekannya, yaitu MR (25), AG alias T (30), NM (31), dan RY (20).

Baca Juga:  Jateng Raih Nilai A dalam Pelayanan Publik, Ombudsman Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah

Menurut polisi, para pelaku telah merencanakan aksi ini sejak Rabu (5/2/2025). Mereka terlebih dahulu melakukan survei dengan berpura-pura membeli rokok di toko korban. Setelah menyusun rencana, mereka kembali ke lokasi pada Minggu (9/2/2025) dan melancarkan aksinya pada Senin dini hari sekitar pukul 00.25 WIB.

Baca Juga:  Pj Gubernur Jateng Dorong Pembinaan Atlet Panahan, Target Juara di Kejurnas dan PON XXII

Dalam eksekusinya, MR dan AG masuk ke rumah korban untuk mencuri DVR CCTV. Namun, korban terbangun dan berteriak “maling-maling,” sehingga komplotan panik. Sayangnya, teriakan itu berujung tragis karena para pelaku memilih menghabisi korban di tempat.

Baca Juga:  Sertijab Menteri dan Wakil Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid: Siap Lanjutkan yang Dirintis para Pemimpin Pendahulu

Saat ini, polisi telah menangkap para pelaku dan masih mendalami kemungkinan adanya jaringan perampokan lain yang terlibat.(Yuanta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!