Laporan: Muhamad Nuraeni
SALATIGA | HARIAN7.COM – Ketika sebagian besar warga terlelap, ratusan personel kepolisian menyisir sejumlah ruas jalan di Kota Salatiga. Sasarannya bukan hanya aksi balap liar, tetapi juga kendaraan berknalpot brong yang kerap dikeluhkan warga karena mengganggu kenyamanan lingkungan.
Polres Salatiga menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (6/6/2026) malam hingga Minggu (7/6/2026) dini hari dengan melibatkan 127 personel gabungan dari Polres dan Polsek jajaran.
Operasi tersebut difokuskan pada penindakan pelanggaran lalu lintas, khususnya penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, serta pencegahan berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) seperti balap liar dan pengendara yang berkendara dalam pengaruh alkohol.
Kapolres Salatiga, AKBP Ade Papa Rihi, mengatakan personel dibagi dalam beberapa Unit Kecil Lengkap (UKL) yang ditempatkan di sejumlah titik strategis, mulai dari Simpang Tiga Cebongan, Simpang Tiga Exit Tol, Simpang Empat Kecandran, Simpang Tiga Blotongan hingga tim mobile yang bergerak di kawasan rawan pelanggaran.
“Kegiatan ini merupakan langkah preventif sekaligus represif dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Selain melakukan penindakan, personel juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan di jalan,” ujar AKBP Ade Papa Rihi.
KRYD diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin Kabagops Polres Salatiga Kompol Muhamad Kariri, kemudian dilanjutkan patroli, pemeriksaan kendaraan, dan penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.
Hasilnya, petugas menilang 47 kendaraan bermotor yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau yang dikenal sebagai knalpot brong.
Menurut Kapolres, penggunaan knalpot brong bukan sekadar pelanggaran aturan lalu lintas. Suara bising yang ditimbulkan juga berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat dan memicu keluhan warga.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar pentingnya tertib berlalu lintas dan bersama-sama menjaga kenyamanan lingkungan. Polres Salatiga akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkelanjutan untuk menciptakan rasa aman bagi seluruh warga,” tegasnya.
Operasi berakhir sekitar pukul 03.30 WIB dan ditutup dengan apel konsolidasi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Salatiga.
Melalui operasi yang digelar hingga menjelang subuh itu, Polres Salatiga menegaskan tidak memberi ruang bagi pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, sekaligus menjaga kenyamanan warga di Kota Hati Beriman.









Tinggalkan Balasan