Jepara Targetkan Predikat Informatif dalam Pengelolaan Informasi Publik
JEPARA | HARIAN7.COM – Pemerintah Kabupaten Jepara menargetkan predikat informatif dalam pengelolaan informasi publik dengan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di seluruh perangkat daerah.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko, dalam pertemuan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Aula Sultan Hadlirin, Gedung OPD Bersama, pada Rabu (12/2/2025). Menurutnya, badan publik yang transparan dapat memberikan akses informasi lebih mudah kepada masyarakat. Jika ada permintaan informasi yang tidak dipenuhi, pemohon tetap berhak mengajukan permohonan melalui Komisi Informasi.
“Jika kita transparan dan akuntabel dalam mengelola informasi, maka kita akan meraih predikat informatif,” ujar Edy.
Pemerintah Kabupaten Jepara berharap evaluasi Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah tahun ini dapat menghasilkan predikat informatif bagi daerahnya. Hal ini juga sejalan dengan peningkatan skor Monitoring of Center Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di mana pada 2024, Kabupaten Jepara meraih skor 97 dan menempati peringkat ke-23 secara nasional.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jepara, Arif Darmawan, menjelaskan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan informasi dan dokumentasi di seluruh perangkat daerah.
“Berdasarkan evaluasi Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Jepara meraih predikat ‘menuju informatif’ pada 2023 dan 2024. Tahun ini, kami menargetkan peningkatan status menjadi ‘informatif’,” pungkasnya.(Jil)
Tinggalkan Balasan