Dugaan Nepotisme dan Kolusi di OJK, DPR Minta Reformasi Sistem Perekrutan
JAKARTA | HARIAN7.COM – Praktik nepotisme dan kolusi di tubuh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali disorot. Anggota Komisi XI DPR, Melchias Markus Mekeng, menuding bahwa penempatan pegawai di OJK masih jauh dari prinsip profesionalisme dan lebih didasarkan pada faktor kedekatan.
“Saya sudah sampaikan langsung ke Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar saat rapat kerja di DPR bahwa di lapangan masih terjadi penempatan pegawai berdasarkan lulusan universitas tertentu,” ujar Mekeng di kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (25/2).
Menurutnya, fenomena ini menjadi pola yang terus berulang. “Jika pimpinan berasal dari universitas tertentu, seperti UI atau UGM, maka pegawai yang direkrut cenderung berasal dari almamater yang sama. Ini tidak profesional dan harus diperbaiki,” tegasnya.
Kolusi di Pasar Modal, Investor Dirugikan
Tak hanya nepotisme, Mekeng juga menyoroti dugaan kongkalikong antara pegawai Bursa Efek Indonesia (BEI) dan OJK dalam meloloskan perusahaan yang sebenarnya tidak memenuhi syarat untuk go public.
“Belum lama ini terungkap adanya kongkalikong antara pegawai BEI dan OJK dalam meloloskan perusahaan yang seharusnya tidak layak untuk IPO,” ungkapnya.
Praktik ini, lanjutnya, sangat merugikan investor dan mencederai kepercayaan publik terhadap pasar modal Indonesia. Ia menegaskan bahwa pasar keuangan harus berjalan dengan transparan dan berintegritas, bukan justru dijadikan ajang permainan kepentingan.
Desakan Perbaikan Sistem
Mekeng meminta OJK segera mengambil langkah konkret dengan menindak tegas pegawai yang terlibat dalam praktik nepotisme dan kolusi. Ia juga mendesak adanya reformasi dalam sistem perekrutan dan pengawasan internal agar lebih transparan dan berbasis kompetensi.
“OJK harus segera memperbaiki sistem perekrutan agar tidak lagi berbasis like and dislike. Pengawasan internal juga harus diperkuat supaya kasus seperti ini tidak terus berulang,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan