HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Janjikan Pekerjaan ke Jepang, Polda Jateng Amankan Pelaku Kasus TPPO di Brebes

SEMARANG | HARIAN7.COM –Ditreskrimum Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa puluhan warga Brebes.

Dirreskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan Para korban dijanjikan pekerjaan di Jepang dengan gaji puluhan juta rupiah, namun pada kenyataannya tidak diberangkatkan meski telah menyetor sejumlah uang.

“Yang bersangkutan (korban) sudah membayar sejumlah uang dengan janji akan diberangkatkan ke luar negeri ke Jepang. Namun dalam proses pelaksanaannya sejak tahun 2023 sampai dengan Desember 2024, korban tidak diberangkatkan,” ujarnya, kepada media, di Loby Ditreskrimum Polda Jateng, Rabu (19/2/2025).

Baca Juga:  KAI Daop 4 Semarang Berangkatkan 25 Ribu Penumpang Awal Tahun 2025

Menurutnya, Salah satu korban Abdul Rohman mengaku telah membayar DP sebesar Rp 22,5 juta dari total Rp 45 juta untuk bisa berangkat ke Jepang di sektor pertanian. Beberapa korban lainnya bahkan menjaminkan sertifikat tanah atau rumah mereka kepada tersangka yang berinisial S, direktur PT RAB di Brebes.

Baca Juga:  Polda Jateng Siapkan Pengamanan Pencetakan Surat Suara Pilkada 2024

“Namun dalam praktiknya PT RAB tidak memiliki Surat Izin Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (SIP3MI),” jelasnya.

Dwi Subagio menuturkan, Tersangka merekrut korban melalui media sosial dengan menawarkan pekerjaan yang menggiurkan. Namun dalam pemeriksaan PT RAB tidak bisa menunjukkan adanya perjanjian resmi dengan negara tujuan.

“Pelaku juga diketahui tidak memiliki izin untuk mengirim pekerja migran ke luar negeri,” ujarnya.

Baca Juga:  PSIS Semarang Siap Hadapi Persib Bandung di Laga Kadang

Dwi Subagio menambahkan, Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa PT RAB sebelumnya pernah memberangkatkan 32 anak buah kapal (ABK) ke Taiwan, sementara 55 ABK lainnya masih belum diberangkatkan.

“Selain itu, total kerugian dari 20 korban yang tidak jadi berangkat ke Jepang mencapai Rp 450 juta serta tiga sertifikat rumah yang diserahkan sebagai jaminan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!