HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Pendapatan Pajak Daerah Kabupaten Semarang Naik, Target Rp280 Miliar di Depan Mata

UNGARAN | HARIAN7.COM – Realisasi pendapatan pajak daerah Kabupaten Semarang terus menunjukkan tren positif setiap tahunnya. Kepala Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang, Rudibdo, menyampaikan optimisme bahwa target pendapatan pajak tahun 2024 sebesar Rp280 miliar dapat tercapai.

Baca Juga:  Puluhan Nasabah Kepung Rumah Pimpinan Koperasi BLN, Tuntut Dana Tak Kunjung Cair

“Jika melihat angka realisasi hingga awal Desember 2024 yang sudah mencapai Rp268,437 miliar, kami yakin target ini bisa terlampaui,” ujarnya pada acara penyerahan penghargaan Bupati Semarang kepada wajib pajak yang tertib membayar pajak daerah di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (5/12/2024).

Baca Juga:  Tanggapi Pemberitaan Gunakan Gas Melon, Bos Kandang Ayam Sebut Tak Pernah Gunakan Elpiji Subsidi

Rudibdo menjelaskan bahwa pertumbuhan pendapatan pajak daerah Kabupaten Semarang stabil, dengan kenaikan rata-rata Rp25 miliar per tahun. Pada 2021, pendapatan pajak daerah tercatat sebesar Rp161 miliar lebih, meningkat menjadi Rp222 miliar di 2022, dan mencapai Rp253 miliar lebih di 2023.

Baca Juga:  Razia Miras di Demak: Ratusan Botol Disita, Pedagang Dapat Surat Peringatan!

Keberhasilan ini tidak terlepas dari upaya sosialisasi yang melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Negeri (Kejari), dan Inspektorat. “Kerja sama ini berhasil meningkatkan kesadaran wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya,” tegas Rudibdo.

Baca Juga:  Jepara Targetkan Predikat Informatif dalam Pengelolaan Informasi Publik

Bupati Semarang, H. Ngesti Nugraha, dalam sambutannya menyebut pajak daerah sebagai salah satu pilar utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia mengapresiasi kerja keras para pimpinan OPD, camat, kepala desa, dan seluruh wajib pajak.

Baca Juga:  Meruwat Jiwa, Menyemai Kasih Sayang: Leazous Community Gelar Bakti Sosial untuk Anak Yatim

Dalam acara tersebut, penghargaan diberikan kepada sejumlah perusahaan, di antaranya The Wujil Hotel (pajak hotel), Gubug Makan Mang Engking (pajak restoran), PT Sido Muncul (pajak air tanah), dan CV Jati Kencana (pajak mineral bukan logam). Penghargaan juga diserahkan kepada OPD pengelola pendapatan terbaik, serta kepala desa dan camat yang berhasil melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) lebih awal.

Kepala Bidang Pajak Daerah, Slamet Suyono, menambahkan bahwa kegiatan ini juga dirangkaikan dengan High Level Meeting yang dihadiri Forkompinda Kabupaten Semarang dan Pimpinan Bank Jateng Cabang Ungaran, serta kegiatan Capacity Building perangkat daerah.

“Melalui penghargaan dan undian hadiah pembayaran PBB, kami ingin meningkatkan literasi masyarakat tentang pentingnya pajak daerah,”pungkasnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!