HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Jawa Tengah, Juara Transparansi Informasi: Rekor Tujuh Tahun Berturut-turut

SEMARANG | HARIAN7.COM – Dalam pencapaian luar biasa, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali dinobatkan sebagai Provinsi Informatif, meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2024 untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut.

Penghargaan ini diberikan oleh Komisi Informasi kepada Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Tengah, Dadang Somantri, dalam acara penghargaan di Movenpick Hotel Jakarta City Centre, Selasa (17/12/2024).

Baca Juga:  Heboh! Ratusan Ibu-Ibu Serbu Polres Salatiga, Gerbang Sampai Ditutup!

“Penghargaan ini adalah bukti kerja keras kami dalam memastikan masyarakat dapat mengakses informasi dengan mudah dan transparan,” ujar Dadang di kantornya, Rabu (18/12/2024).

Baca Juga:  JSIT Jawa Tengah: Konsistensi dan Kolaborasi Menuju Generasi Emas

Keberhasilan Jawa Tengah tidak terlepas dari sinergi kuat antar Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dengan pelayanan informasi publik yang terintegrasi, masyarakat dapat dengan cepat memenuhi kebutuhan informasi yang akurat dan transparan.

Baca Juga:  Meriahkan HGN, JSIT Jateng Gelar Porgusit Perdana di Kota Magelang

“Kami membangun kesatuan pemahaman bahwa keterbukaan informasi adalah kebutuhan, sehingga setiap OPD berkomitmen untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” tambah Dadang.

Baca Juga:  Hidangan Pagi yang Menggoda: Mie Rebus Telur dan Sayur untuk Awali Hari dengan Energi

Meski telah mencapai banyak prestasi, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus berupaya melakukan perbaikan. Kendala administratif yang muncul menjadi fokus utama, dengan program pembimbingan dan pendampingan intensif untuk PPID di setiap OPD guna memenuhi standar keterbukaan informasi.

Baca Juga:  Pasca Banjir Bandang Adonara, Kemenag Flores Timur Serahkan 33 Duplikasi Buku Nikah Kepada Korban

Dadang juga menegaskan bahwa tantangan di masa depan adalah semakin besarnya tuntutan masyarakat terhadap informasi yang akurat dan real-time. “Kita harus siap beradaptasi dengan perkembangan ini, memastikan informasi yang disampaikan benar 100%,” tutupnya.

Baca Juga:  Gelar Rakernas, PAI Dorong Perubahan UU Advokat dan Pembentukan Dewan Advokat Nasional

Penghargaan ini semakin memperkokoh Jawa Tengah sebagai provinsi teladan dalam transparansi informasi, sekaligus menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk memberikan layanan publik yang unggul.(Sip)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!