HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Bukti Nyata Perang Melawan Jaringan Internasional, Polda Jatim Bongkar 819 Kasus Narkoba dalam 100 Hari Asta Cita 

SURABAYA | HARIAN7.COM – Pemberantasan narkoba di Jawa Timur terus menunjukkan hasil yang luar biasa. Selama periode 21 Oktober hingga 25 Desember 2024, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur bersama jajaran Polres berhasil mengungkap sebanyak 819 kasus narkotika.

Keberhasilan ini merupakan implementasi dari program 100 Hari Asta Cita, sebuah inisiatif prioritas nasional yang dicanangkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto untuk memberantas peredaran narkoba secara menyeluruh.

Baca Juga:  Rumah Tangga Retak: Baim Wong Ajukan Cerai, Paula Verhoeven Terlibat Isu Perselingkuhan

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, dalam konferensi pers akhir tahun di Gedung Mahameru Polda Jatim, Senin (30/12), menyatakan bahwa capaian tersebut merupakan bukti nyata komitmen institusi kepolisian dalam mendukung agenda nasional.

“Kami berupaya maksimal untuk memutus rantai peredaran narkoba, melindungi masyarakat, khususnya generasi muda dari dampak destruktif narkoba,” ujar Kombes Pol Dirmanto.

Baca Juga:  Inovasi Pembinaan Rutan Salatiga, Warga Binaan Ikuti Kelas Literasi Membatik

Dirnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa pengungkapan 819 kasus ini menghasilkan penangkapan terhadap 1.048 tersangka. Penanganan kasus terbagi atas 34 kasus yang ditangani Ditresnarkoba Polda Jatim dan 775 kasus lainnya yang dikelola oleh jajaran Polres.

“Ini merupakan hasil kerja keras bersama seluruh jajaran Ditresnarkoba dan Polres. Kami tidak hanya menangkap pelaku kecil, tetapi juga berupaya membongkar jaringan besar baik nasional maupun internasional,” jelas Kombes Pol Robert.

Baca Juga:  Jadi Pembina Upacara di SMA Negeri 1, Kapolres Salatiga: Manfaatkan Teknologi untuk Kebaikan di Sekolah

Dalam operasi tersebut, berbagai jenis barang bukti berhasil diamankan, di antaranya:

Ditresnarkoba Polda Jatim:

Sabu: 22,9 kg

Pil Ekstasi: 886 butir

Ganja: 30 gram

Tembakau Gorila: 4.515 batang

Obat Keras Berbahaya (OKB): 461 gram dan 75.759 butir

Jajaran Polres:

Sabu: 7,23 kg

Pil Ekstasi: 3.144 butir

Ganja: 1.821 gram

Kasus Besar: TPPU dan Jaringan Internasional

Polda Jatim juga berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait peredaran narkoba dengan total aset yang disita mencapai Rp1,1 miliar.

Baca Juga:  Mutu Vanili Kabupaten Semarang Penuhi Standar Pasar Global

Salah satu kasus besar yang terungkap adalah penyelundupan 16 kg sabu yang melibatkan jaringan internasional Malaysia-Sumatera-Jawa Timur. Tak hanya itu, polisi juga membongkar jaringan narkoba di lembaga pemasyarakatan (lapas) dengan barang bukti berupa 2,5 kg sabu.

“Kami memutus mata rantai jaringan narkoba, baik di dalam maupun luar negeri. Fokus kami adalah mengembangkan kasus untuk menghancurkan jaringan secara menyeluruh,” tegas Kombes Pol Robert.

Baca Juga:  Kembali, Klub Taekwondo Candradimuka & Yudika Cilacap Bantu Korban Banjir

Polda Jatim berkomitmen untuk terus melibatkan masyarakat dalam memerangi narkoba. Kolaborasi antara aparat dan masyarakat dianggap sebagai kunci untuk menekan peredaran barang haram ini.

“Ke depan, kami akan memperkuat pengawasan, meningkatkan patroli, dan memperluas pengungkapan jaringan narkoba. Kami mengajak masyarakat bersama-sama melawan narkoba demi melindungi generasi penerus bangsa,” pungkas Kombes Pol Robert.

Baca Juga:  Ledakan Mercon di Bantul, Empat Warga Alami Luka Bakar Serius

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa perang melawan narkoba terus dilakukan tanpa henti. Program 100 Hari Asta Cita tak hanya mencerminkan dedikasi pemerintah dalam memberantas narkoba, tetapi juga menjadi langkah besar untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya yang mengancam masa depan mereka. (Ninis/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!