Sinergi Polres Ngawi dan Perhutani: Komitmen Bersama Lindungi Hutan dari Pembalakan Liar
Laporan: Budi Santoso
NGAWI | HARIAN7.COM – Polres Ngawi bersama Perum Perhutani KPH Ngawi, KPH Saradan, dan KPH Lawu DS resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam upaya perlindungan dan pelestarian hutan, Jumat (20/12/2024) di Aula KPH Ngawi.
Acara ini dihadiri oleh Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto beserta jajaran, ADM Ngawi Andi Adrian, dan sejumlah pejabat terkait.
Dalam sambutannya, Kapolres Dwi menegaskan pentingnya kelestarian hutan sebagai warisan bagi generasi mendatang. “Jika alam rusak, bumi akan cepat mengalami kerusakan. Hutan yang kita jaga hari ini adalah hadiah untuk anak cucu kita,” ujarnya.
Kapolres juga menekankan komitmennya untuk memberantas pembalakan liar tanpa toleransi, termasuk pemberian sanksi tegas bagi oknum yang terlibat. “Ini bukti keseriusan kami dalam menjaga integritas dan kelestarian hutan,” tambahnya.
ADM Perum Perhutani Ngawi, Andi Adrian, mengapresiasi dedikasi Polres Ngawi dalam mengungkap kasus pencurian kayu di wilayah hutan Perhutani. “Kolaborasi ini menunjukkan pentingnya kerja sama strategis untuk melindungi sumber daya hutan,” katanya.
Sebagai bentuk penghormatan, Perum Perhutani memberikan penghargaan kepada Polres Ngawi atas kontribusi signifikan dalam menjaga kelestarian hutan. Wakil Kadispre Ir. Suratno turut menyampaikan harapannya agar upaya memberantas pembalakan liar terus ditingkatkan demi terciptanya lingkungan yang lestari.
Dengan adanya perjanjian ini, kedua pihak berharap dapat terus memperkuat sinergi dalam menjaga hutan. Upaya ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. “Kelestarian hutan adalah kunci keberlanjutan hidup generasi mendatang,” tutup Andi Adrian.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi model sinergi yang inspiratif antara kepolisian dan instansi terkait dalam melindungi lingkungan.(*)
Tinggalkan Balasan