HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Sinergi Polres Ngawi dan Perhutani: Komitmen Bersama Lindungi Hutan dari Pembalakan Liar

Laporan: Budi Santoso

NGAWI | HARIAN7.COM – Polres Ngawi bersama Perum Perhutani KPH Ngawi, KPH Saradan, dan KPH Lawu DS resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam upaya perlindungan dan pelestarian hutan, Jumat (20/12/2024) di Aula KPH Ngawi.

Baca Juga:  Rotasi Besar di Polri: 1.255 Personel Dimutasi, 10 Polwan Jadi Kapolres, Salah Satunya Jabat Kapolres Salatiga

Acara ini dihadiri oleh Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto beserta jajaran, ADM Ngawi Andi Adrian, dan sejumlah pejabat terkait.

Dalam sambutannya, Kapolres Dwi menegaskan pentingnya kelestarian hutan sebagai warisan bagi generasi mendatang. “Jika alam rusak, bumi akan cepat mengalami kerusakan. Hutan yang kita jaga hari ini adalah hadiah untuk anak cucu kita,” ujarnya.

Baca Juga:  OJK Jateng dan DIY Jadikan Desa Sebagai Pusat Informasi Keuangan

Kapolres juga menekankan komitmennya untuk memberantas pembalakan liar tanpa toleransi, termasuk pemberian sanksi tegas bagi oknum yang terlibat. “Ini bukti keseriusan kami dalam menjaga integritas dan kelestarian hutan,” tambahnya.

Baca Juga:  Oni Enumbi, Anggota KKB Puncak Jaya Ditangkap, Begini Jelasnya

ADM Perum Perhutani Ngawi, Andi Adrian, mengapresiasi dedikasi Polres Ngawi dalam mengungkap kasus pencurian kayu di wilayah hutan Perhutani. “Kolaborasi ini menunjukkan pentingnya kerja sama strategis untuk melindungi sumber daya hutan,” katanya.

Baca Juga:  Usulan Kontroversial: Pemilu Diadakan Setiap 10 Tahun, DPR Pertimbangkan Efisiensi Biaya

Sebagai bentuk penghormatan, Perum Perhutani memberikan penghargaan kepada Polres Ngawi atas kontribusi signifikan dalam menjaga kelestarian hutan. Wakil Kadispre Ir. Suratno turut menyampaikan harapannya agar upaya memberantas pembalakan liar terus ditingkatkan demi terciptanya lingkungan yang lestari.

Baca Juga:  Kendal Targetkan Satu Desa Cinta Statistik di Tiap Kecamatan pada 2025

Dengan adanya perjanjian ini, kedua pihak berharap dapat terus memperkuat sinergi dalam menjaga hutan. Upaya ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. “Kelestarian hutan adalah kunci keberlanjutan hidup generasi mendatang,” tutup Andi Adrian.

Baca Juga:  Reuni Akbar 212, Ribuan Massa Salat Subuh Berjemaah dan Doa Bersama di Monas

Kolaborasi ini diharapkan menjadi model sinergi yang inspiratif antara kepolisian dan instansi terkait dalam melindungi lingkungan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!