HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Proyek Talud di Perum Prajamulya Diduga Langgar Aturan, Ketua LMPI Soroti Penggunaan SBU Tak Sesuai

SALATIGA | HARIAN7.COM – Pembangunan talud di Perumahan Prajamulya, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, menjadi sorotan publik karena diduga menggunakan Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang tidak sesuai. Hal ini disampaikan Ketua Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Kota Salatiga, Arief Satriasmoro, Senin (25/11/2024).

Baca Juga:  Soft Launching Desa Wisata Kedungwangan Desa Banyukuning Diharapkan Bisa Dongkrak Peningkatan Perekonomian Masyarakat

Proyek dengan anggaran Rp 200 juta dari APBDP Kota Salatiga Tahun 2024 tersebut dikerjakan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman melalui sistem pengadaan langsung. Namun, Arief mengungkapkan adanya dugaan penggunaan SBU dengan klasifikasi Bangunan Gedung (BG) 009, padahal proyek talud seharusnya masuk klasifikasi SBU BS 010 yang terkait pekerjaan sipil.

Baca Juga:  Rapat Koordinasi Forkopimda Semarang: Tegur Kades Bantal atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pilkada

“Penggunaan SBU yang tidak sesuai berpotensi melanggar Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Selain itu, ini bisa memengaruhi kualitas konstruksi dan keamanan talud,” ungkap Arief.

Baca Juga:  Menteri Nusron Wahid: Tanah Harus Berfungsi Sosial untuk Kesejahteraan Masyarakat

Arief juga menekankan pentingnya kesesuaian klasifikasi SBU dalam pekerjaan konstruksi. Ia mendesak pemerintah daerah segera menyelidiki dugaan pelanggaran ini dan memastikan proyek dijalankan sesuai aturan.

Arief menyatakan pihaknya akan terus mengawasi proyek ini dan tak segan melaporkan pelanggaran jika ditemukan bukti kuat. “Kami berharap ada sanksi tegas agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Kota Salatiga, Eny Endang Surtiani, menegaskan bahwa penggunaan SBU BG 009 dipilih karena dominasi pekerjaan talud dalam proyek tersebut.

“Kalalu PB 010 khusus untuk pekerjaan taman, tapi yang di Prajamulya itu lebih banyak pekerjaan taludnya, makanya dipakai BG 009,” jelasnya melalui pesan WhatsApp.(BN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

SPORT

error: Content is protected !!