HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Pemprov Jateng Siap Tertibkan Galian C Ilegal, Dorong Pengelolaan Pertambangan Berkelanjutan

SEMARANG | HARIAN7.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyatakan kesiapannya untuk menertibkan pengelolaan galian C ilegal di wilayahnya. Hal ini diungkapkan setelah disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelaksanaan Kewenangan Urusan Pemerintahan di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah, Rabu (13/11/2024).

Baca Juga:  Ada Pengendali Skema BBM Non-PSO Pertamina Bermasalah, Monopoli, Impor Terselubung, Hingga Kualitas di Bawah Spesifikasi: Direktur Utama Patra Niaga, Mars Ega, Harusnya Sudah Tersangka

Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, mengungkapkan bahwa sekitar 70 persen galian C di Jawa Tengah beroperasi tanpa izin. “Ke depan akan kita tertibkan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga:  TMMD 127 Digelar Serentak, TNI Gaspol Bangun Desa Pucung hingga Tingkir

Dengan Raperda ini, Nana berharap dapat tercipta pembangunan berkelanjutan yang tetap mendukung pengembangan infrastruktur dan melindungi lingkungan. Ia menekankan pentingnya sinergi antar-stakeholder dalam pengelolaan pertambangan, termasuk penggunaan tenaga kerja lokal dan produk dalam negeri.

Baca Juga:  Nasky Putra Apresiasi Program Progresif Gubernur Jateng Ahmad Luthfi

Ketua DPRD Jawa Tengah, Sumanto, menambahkan bahwa kewenangan perizinan kini sudah dilimpahkan ke pemerintah provinsi, yang diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Baca Juga:  Bupati Cilacap Siapkan Relokasi Korban Longsor Majenang

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!