HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Pemprov Jateng Siap Tertibkan Galian C Ilegal, Dorong Pengelolaan Pertambangan Berkelanjutan

SEMARANG | HARIAN7.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyatakan kesiapannya untuk menertibkan pengelolaan galian C ilegal di wilayahnya. Hal ini diungkapkan setelah disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelaksanaan Kewenangan Urusan Pemerintahan di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah, Rabu (13/11/2024).

Baca Juga:  Bentor Tersambar Kereta di Surabaya: Tiga Korban Meninggal di Tempat, Ini Jelasnya 

Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, mengungkapkan bahwa sekitar 70 persen galian C di Jawa Tengah beroperasi tanpa izin. “Ke depan akan kita tertibkan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga:  Tanggul Sungai Cabean Jebol, Tiga Desa di Demak Terendam Banjir Hingga 50 Cm

Dengan Raperda ini, Nana berharap dapat tercipta pembangunan berkelanjutan yang tetap mendukung pengembangan infrastruktur dan melindungi lingkungan. Ia menekankan pentingnya sinergi antar-stakeholder dalam pengelolaan pertambangan, termasuk penggunaan tenaga kerja lokal dan produk dalam negeri.

Baca Juga:  Diduga Langgar Izin, Komisi C DPRD Salatiga Sidak Tambang Galian C di Warak

Ketua DPRD Jawa Tengah, Sumanto, menambahkan bahwa kewenangan perizinan kini sudah dilimpahkan ke pemerintah provinsi, yang diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Baca Juga:  Paijo-GR, Aplikasi Inovatif Jateng untuk Skrining TBC dan Gangguan Kejiwaan

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

TERKINI

error: Content is protected !!