HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Pemprov Jateng Siap Tertibkan Galian C Ilegal, Dorong Pengelolaan Pertambangan Berkelanjutan

SEMARANG | HARIAN7.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyatakan kesiapannya untuk menertibkan pengelolaan galian C ilegal di wilayahnya. Hal ini diungkapkan setelah disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelaksanaan Kewenangan Urusan Pemerintahan di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah, Rabu (13/11/2024).

Baca Juga:  Kabel Optik di Telemoyo Dirapikan, PLN Icon Plus Pastikan Internet Stabil

Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, mengungkapkan bahwa sekitar 70 persen galian C di Jawa Tengah beroperasi tanpa izin. “Ke depan akan kita tertibkan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga:  Silaturahmi Kamtibmas Polres Nganjuk di Warung Kopi Rondo Kuning, Bahas Keamanan Desa dengan Suasana Santai

Dengan Raperda ini, Nana berharap dapat tercipta pembangunan berkelanjutan yang tetap mendukung pengembangan infrastruktur dan melindungi lingkungan. Ia menekankan pentingnya sinergi antar-stakeholder dalam pengelolaan pertambangan, termasuk penggunaan tenaga kerja lokal dan produk dalam negeri.

Baca Juga:  NAHAS! Pemuda Tewas Dikeroyok Oknum TNI dan Warga Sipil di Serang — Nyawa Melayang Akibat Salah Paham di Jalan

Ketua DPRD Jawa Tengah, Sumanto, menambahkan bahwa kewenangan perizinan kini sudah dilimpahkan ke pemerintah provinsi, yang diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Baca Juga:  Jamasan Keris di Bulan Suro, Warisan Leluhur yang Tak Lekang oleh Zaman, Sarat Makna Filosofis dan Budaya

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!